Notification

×

Iklan

Iklan

Setengah Dapur MBG Belum Bersertifikat, Pemerintah Siap Hentikan Operasional!

April 16, 2026 Last Updated 2026-04-16T07:50:44Z

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan gizi nasional ternyata masih menghadapi tantangan serius, khususnya dalam aspek higiene dan sanitasi. Hingga pertengahan April 2026, baru sekitar separuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar kebersihan resmi.


Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 15 April 2026, dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi, baru 13.576 unit atau sekitar 52,37 persen yang berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).


Meski demikian, jika dilihat dari jumlah pengajuan, progresnya tergolong lebih tinggi. Tercatat sebanyak 16.681 SPPG telah mengajukan sertifikasi, atau setara dengan 81,39 persen dari total unit yang ada.


Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut capaian ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan kondisi awal saat dirinya mulai menjabat pada akhir September 2025.


Saat itu, jumlah SPPG yang memiliki SLHS bahkan masih sangat minim. Kini, jumlahnya melonjak drastis hingga puluhan ribu unit, seiring percepatan program di berbagai daerah.


Namun, pemerintah tidak ingin berhenti pada capaian tersebut. Target ambisius telah ditetapkan agar seluruh SPPG segera memenuhi standar kebersihan yang ditentukan.


Pemerintah menargetkan seluruh SPPG sudah mendaftar sertifikasi paling lambat Juni 2026. Sementara itu, seluruh unit diharapkan sudah mengantongi SLHS sepenuhnya pada Agustus 2026.


Untuk mempercepat proses ini, pemerintah menggandeng berbagai pihak lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, guna memperlancar proses administrasi dan penerbitan sertifikat di tingkat daerah.


Langkah tegas juga disiapkan bagi SPPG yang belum patuh terhadap aturan. Pemerintah tidak segan memberikan sanksi berupa penghentian sementara operasional bagi unit yang belum mengajukan sertifikasi SLHS.


Kebijakan ini diambil demi menjaga kualitas makanan dan keamanan pangan dalam program MBG, yang menyasar jutaan masyarakat, khususnya kelompok rentan.


Dengan percepatan sertifikasi dan pengawasan ketat, pemerintah berharap program MBG tidak hanya berjalan luas, tetapi juga memenuhi standar kesehatan yang optimal dan berkelanjutan. (Rhz2797)