Kasus pencurian ratusan tas bermerek di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi perhatian publik. PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memastikan pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut bukan merupakan pegawai resmi bandara.
Penegasan itu disampaikan setelah Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat pencurian barang ekspor berupa 108 tas merek Lululemon pada Jumat (15/5/2026).
Assistant Deputy Communication & Legal Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, menyatakan bahwa oknum yang diamankan merupakan petugas kargo dan tidak memiliki hubungan kerja sebagai karyawan PT Angkasa Pura Indonesia.
Menurut pihak InJourney Airports, perusahaan tetap berkomitmen menjaga integritas operasional serta keamanan seluruh aktivitas di lingkungan bandara, termasuk sektor logistik dan pengiriman kargo internasional.
Manajemen bandara juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Koordinasi dengan aparat kepolisian terus dilakukan guna membantu pengusutan kasus hingga tuntas.
Pihak bandara menyebut keamanan dan pengawasan di area logistik akan terus diperkuat bersama seluruh stakeholder agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah pengawasan tambahan disebut akan difokuskan pada aktivitas distribusi barang dan operasional kargo.
Selain itu, seluruh pekerja dan pihak yang beraktivitas di kawasan bandara diminta mematuhi aturan serta menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu gerbang internasional utama di Indonesia.
Kasus pencurian tas premium ini sebelumnya mengejutkan publik karena melibatkan barang ekspor bernilai tinggi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung di bawah penanganan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.(Rhz2797)
