Pemerintah Provinsi Banten mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meloloskan calon siswa ke SMA maupun SMK negeri melalui jalur belakang. Modus calo penerimaan peserta didik baru kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan. Ia meminta orang tua maupun calon siswa tidak tergiur dengan janji masuk sekolah negeri hanya dengan membayar sejumlah uang.
Menurutnya, Pemprov Banten telah melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proses penerimaan siswa baru agar tidak ada praktik kecurangan. Ia memastikan sistem SPMB sudah dirancang tertutup sehingga tidak bisa dimanipulasi oleh pihak mana pun.
Saat ini, tahapan Pra-SPMB tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) negeri di Banten telah dibuka sejak 20 hingga 31 Mei 2026. Dalam tahap ini, calon peserta didik diwajibkan membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan untuk proses verifikasi data.
Pemprov Banten juga membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan selama proses penerimaan berlangsung. Dinas Pendidikan akan menyediakan helpdesk serta kanal pengaduan resmi untuk menampung laporan dari masyarakat.
Jamaluddin menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui investigasi langsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka pihak terkait akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
Ia bahkan menekankan bahwa tidak ada pejabat, kepala sekolah, guru, maupun operator sekolah yang memiliki kewenangan mengubah hasil seleksi siswa. Semua proses penerimaan diklaim sudah terkunci dalam sistem digital yang diawasi ketat.
Pemprov Banten pun tidak akan segan menjatuhkan hukuman kepada oknum yang terbukti menjadi calo atau menawarkan jasa meloloskan siswa ke sekolah negeri. Sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat sesuai hasil pemeriksaan.
Pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik percaloan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Banten. (Rhz2797)
