Aktivitas parkir di kawasan Blok M Square kembali berjalan normal setelah sebelumnya sempat disegel oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Pembukaan kembali area parkir ini disambut positif oleh warga yang berharap pengelolaannya menjadi lebih tertib dan transparan.
Pantauan di lokasi pada Kamis (14/5/2026), seluruh pintu masuk dan keluar parkir sudah beroperasi seperti biasa. Pengendara yang masuk diwajibkan mengambil karcis parkir, sementara sistem tap in dan tap out kembali diterapkan.
Meski begitu, kondisi parkir di sekitar kawasan masih terlihat padat. Sejumlah kendaraan masih parkir di bahu jalan dekat trotoar, sedangkan sebagian lainnya masuk ke area gedung parkir.
Seorang warga Kebayoran Baru, Lutpi (30), mengaku sempat terkejut mengetahui adanya dugaan praktik parkir ilegal di kawasan tersebut. Menurutnya, selama ini memang ada sejumlah persoalan dalam pengelolaan parkir yang merugikan pengunjung.
Ia mengaku pernah mengalami pembayaran parkir ganda karena selain membayar di gerbang elektronik, ada juga oknum juru parkir yang meminta uang tambahan saat kendaraan keluar.
“Kalau memang sekarang dibenahi, tentu bagus. Yang penting setelah ini pengelolaannya lebih rapi dan nggak bikin rugi warga,” ujarnya.
Lutpi juga menyoroti kabar soal potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M yang disebut bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari. Ia berharap pemasukan tersebut benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk meningkatkan fasilitas parkir di Jakarta.
Keluhan serupa juga disampaikan Jon (59), warga Gandaria. Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan parkir ilegal setelah kasus tersebut ramai dibahas. Selama ini, menurutnya, sistem parkir terlihat normal karena pengunjung tetap menggunakan kartu elektronik saat masuk dan keluar area.
Namun, Jon mengakui kondisi parkir di sekitar Blok M sering membuat lalu lintas tersendat karena kendaraan memenuhi sisi jalan. Selain itu, keberadaan juru parkir yang meminta uang tambahan juga masih ditemukan di lapangan.
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di kawasan Blok M untuk menindak praktik parkir ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memimpin langsung sidak tersebut bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bapenda DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
Area yang sempat disegel berada di Jalan Melawai 5, Jakarta Selatan. DPRD menegaskan langkah itu dilakukan untuk melindungi hak masyarakat sekaligus mengamankan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir.(Rhz2797)
