Kasus tragis melibatkan dua pelajar SMP terjadi di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang remaja berusia 13 tahun meninggal dunia setelah ditusuk temannya sendiri usai konflik yang bermula dari saling ejek di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pertikaian antara korban dan pelaku bermula dari perselisihan di dunia maya yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fatal.
Menurut polisi, korban dan pelaku sempat terlibat saling tantang melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah secara langsung.
“Awalnya ada konflik dan saling ejek di media sosial, kemudian mereka saling menantang,” ujar Kusumo dalam konferensi pers, Rabu, 14 Mei 2026.
Peristiwa penusukan terjadi pada Rabu malam, 22 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban dan pelaku terlibat perkelahian di kawasan Pondok Melati. Namun pelaku diketahui telah membawa pisau sebelum pertemuan berlangsung.
Dalam perkelahian tersebut, korban terkena tikaman hingga mengalami luka fatal dan meninggal dunia tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi menyebut pelaku memang sudah mempersiapkan senjata tajam sebelum bertemu korban.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa konflik keduanya diduga dipicu persoalan asmara. Korban dan pelaku disebut sama-sama memiliki kedekatan dengan seorang perempuan sehingga memicu rasa cemburu dan persaingan.
Pelaku diketahui berinisial YY dan masih berusia 14 tahun. Sementara korban juga masih berstatus pelajar SMP dengan usia 13 tahun. Polisi memastikan pelaku tunggal dalam kasus ini.
Saat ini proses hukum terhadap YY telah memasuki tahap dua dan sudah diserahkan ke pihak kejaksaan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait maraknya konflik remaja yang dipicu media sosial dan berujung tindak kekerasan. Orang tua dan sekolah diimbau lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak agar perselisihan di dunia maya tidak berkembang menjadi aksi kriminal di dunia nyata.(Rhz2797)
