Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf atas insiden penertiban sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial. Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran Sudinhub mendatangi langsung kediaman pengemudi untuk memberikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi yang beredar.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan pihaknya bertemu dengan pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya menyampaikan kronologi kejadian secara langsung sekaligus menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi bagi instansinya.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Ke depan, pelaksanaan penertiban akan menjadi perhatian agar berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Harlem.
Penertiban Berawal dari Parkir di Atas Trotoar
Harlem menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat petugas melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara pada Rabu (17/6/2026). Dalam operasi itu, sejumlah kendaraan ditindak karena diparkir di atas trotoar dan bukan di area parkir yang telah disediakan.
Saat proses penertiban berlangsung, sepeda motor milik Sulis sudah berada dalam tahap pengangkutan ke kendaraan derek. Pengemudi ojol tersebut kemudian datang menghampiri petugas ketika motornya sedang dimuat.
Karena proses pengangkutan sudah berjalan dan demi menjaga keselamatan petugas maupun pengguna jalan lainnya, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur guna menyelesaikan administrasi.
Motor Dikembalikan Tanpa Dipungut Biaya
Sesampainya di kantor, Sulis diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah seluruh proses administrasi selesai, sepeda motornya langsung diserahkan kembali tanpa dikenakan biaya apa pun.
Menurut Harlem, tidak ada penahanan kendaraan sebagaimana yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
"Yang bersangkutan mengakui pelanggaran parkir yang dilakukan, menandatangani surat pernyataan, kemudian kendaraannya langsung dikembalikan tanpa biaya," jelasnya.
Driver Ojol Akui Kesalahan Parkir
Sementara itu, Sulis Agung Wibowo membenarkan bahwa dirinya memang memarkirkan sepeda motor di lokasi yang tidak semestinya ketika sedang mengambil pesanan makanan dari pelanggan.
Ia juga menepis anggapan bahwa motornya sempat ditahan oleh petugas perhubungan.
"Saya mengakui salah karena parkir bukan di tempat yang semestinya. Saya ikut ke kantor Sudinhub, menandatangani surat pernyataan, dan motor langsung saya bawa pulang hari itu juga tanpa dikenakan biaya. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.
Video Viral Jadi Bahan Evaluasi Dishub
Sebelumnya, video yang memperlihatkan motor seorang pengemudi ojol diangkut petugas saat sedang mengambil pesanan makanan ramai beredar di berbagai platform media sosial. Tayangan tersebut memicu beragam komentar dari warganet, terutama terkait mekanisme penertiban parkir terhadap pengemudi layanan transportasi online.
Menanggapi polemik tersebut, Sudinhub Jakarta Timur menegaskan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi internal. Pihaknya berkomitmen meningkatkan komunikasi kepada masyarakat agar proses penertiban di lapangan berjalan lebih humanis, transparan, serta mampu meminimalkan kesalahpahaman di kemudian hari.(Rhz2797
