Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Pungli di Masjid Al-Jabbar: Parkir Rp 25 Ribu, Plastik Sepatu Rp 5 Ribu

April 14, 2024 Last Updated 2024-04-14T02:37:09Z


Akun media sosial X dengan nama @petanirumah menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Dia diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid.


Dia menceritakan peristiwa itu bermula ketika dirinya berkendara dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.


Setibanya di area parkir, dia bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.


"Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu," kata dia dalam tulisannya di X, Sabtu (13/4).


Karena buru-buru dia akhirnya menyerahkan uang Rp 10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.


Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp 5 ribu.


"Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga 5 ribu. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," ucap dia.


Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.


"Karena malas debat saya kasih 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang sudah bayar 2 kali 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," kata dia.


"Saya mengagumi keindahan masjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," lanjut dia.


Sekda Akan Cek


Menanggapi hal itu, Sekda Jabar Herman Suryatman mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi itu. Jika benar terjadi, dia menegaskan bahwa pungutan itu ilegal dan akan segera ditertibkan.


"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan, enggak bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia.


Kata Polisi


Sementara itu, Kapolsek Gedebage Kompol Kurnia mengatakan pihaknya sudah berupaya memberikan imbauan kepada para juru parkir agar tak melakukan pungutan secara paksa. Pihaknya juga sudah menempatkan personel di sejumlah titik di masjid.


"Kita sudah berupaya mengimbau dan memberikan arahan kepada para jukir dan pak ogah supaya tidak ada pungutan liar secara paksa kita sudah menempatkan personel di sekitaran Al-Jabbar," ucap dia.