Lonjakan penggunaan Mobile Banking (M-banking) di Indonesia membawa kemudahan besar dalam transaksi keuangan. Namun, di sisi lain, kejahatan digital yang menyasar layanan ini juga meningkat tajam. Para pelaku kini memanfaatkan celah keamanan dan rendahnya literasi digital untuk menguras rekening korban tanpa meninggalkan jejak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para ahli keamanan siber mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan akun digital. Nasabah diminta lebih waspada terhadap ancaman penipuan yang kini makin canggih dan sulit dikenali.
Mengapa Modus Penipuan Meningkat?
Masifnya transaksi online menjadi lahan empuk bagi pelaku kejahatan. Banyak korban tertipu karena tekanan psikologis yang diciptakan penipu, seperti ancaman akun diblokir, atau iming-iming hadiah.
“Selain teknologi, pelaku sangat mengandalkan kelengahan manusia. Mereka membuat korban panik hingga secara sukarela memberikan data sensitif,” ujar seorang pakar keamanan siber.
Kecepatan sistem transaksi digital membuat dana korban bisa berpindah hanya dalam hitungan detik, sehingga pelacakan jauh lebih sulit.
Modus Penipuan M-Banking yang Harus Diwaspadai
Berikut modus terbaru yang paling sering digunakan pelaku:
Phishing & Rekayasa Sosial
Mengaku petugas bank via telepon, SMS, atau WhatsApp (vishing & smishing)
Menakut-nakuti korban soal pemblokiran akun
Mengirim link atau file .APK palsu yang mencuri data
Tautan & Situs Login Palsu
Link mirip situs bank tetapi domain tidak resmi
Meminta PIN, password, atau OTP melalui form online
QRIS Palsu & Deepfake
Stiker QRIS palsu di tempat ibadah/merchant
Penipu memakai teknologi AI untuk meniru suara keluarga/kerabat agar korban mentransfer uang
Cara Mengamankan Akun M-Banking
OJK dan perbankan menyarankan langkah berikut:
Jangan pernah memberikan PIN, password, atau OTP kepada siapa pun
Selalu verifikasi panggilan mencurigakan ke call center resmi
Hindari instal file .APK dari sumber tidak jelas
Unduh aplikasi hanya dari Play Store/App Store
Periksa URL, pastikan “https://” dan domain resmi bank
Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA)
Rutin mengganti PIN/password
Jika Sudah Menjadi Korban
Jika Anda sudah terlanjur memberi data atau melihat transaksi mencurigakan:
Segera hubungi call center bank untuk memblokir akun
Ajukan laporan resmi ke pihak berwajib
Dokumentasikan bukti pesan/telepon yang diterima
Maraknya kejahatan digital menuntut pengguna agar lebih sigap dan waspada. Keamanan M-banking bukan hanya tugas lembaga keuangan, tetapi juga kesadaran pribadi setiap nasabah.

