Notification

×

Iklan

Iklan

Gejolak Baru di IMIP Morowali: Dugaan “Negara dalam Negara” dan Sorotan Tajam Said Didu

November 28, 2025 Last Updated 2025-11-28T08:53:42Z



Kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi sorotan nasional setelah Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, membeberkan dugaan adanya praktik “negara dalam negara” di kawasan tersebut. Temuan ini mencuatkan diskusi serius soal kedaulatan, pengawasan negara, serta tata kelola industri strategis.


Sjafrie mengungkap adanya fasilitas bandara yang beroperasi di wilayah IMIP tanpa keberadaan aparat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi—sebuah anomali yang langsung menuai atensi publik, termasuk dari aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.


Sorotan Said Didu: Tudingan Kerusakan dari Masa Pemerintahan Sebelumnya


Melalui akun X pribadinya pada Kamis (27/11/2025), Said Didu menilai temuan Sjafrie sebagai pembuka tabir berbagai persoalan tata kelola sumber daya alam yang ia klaim terjadi pada era pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, dugaan kelalaian pengawasan di kawasan industri strategis itu menunjukkan bahwa masalah sebenarnya jauh lebih besar.


Said Didu menyebut langkah Sjafrie sebagai bagian dari “penyelamatan atas perampokan sumber daya alam”. Ia bahkan menilai operasi serupa perlu dilakukan di berbagai wilayah lain, seperti Wade Bay di Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.


Dalam unggahannya, ia menulis bahwa operasi tersebut berpotensi mencegah kerugian negara yang disebutnya mencapai “ratusan triliun rupiah”.


Bandara IMIP Tanpa Kehadiran Aparat Negara


Bandara yang berada di dalam kawasan IMIP diketahui diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2018. Namun, temuan terbaru yang diungkap Sjafrie menyoroti absennya perangkat negara seperti Imigrasi dan Bea Cukai yang semestinya mengawasi lalu lintas manusia dan barang.


Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan mengenai kepatuhan hukum serta standar operasional industri yang memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional.


Kritik “Kerusakan” dan Rujukan ke Gatot Nurmantyo


Dalam rangkaian kritiknya, Said Didu juga menyinggung sejumlah isu yang menurutnya muncul akibat tata kelola sumber daya alam di masa lalu. Ia menyatakan semakin yakin dengan pendapat Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang pernah menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang membutuhkan waktu hingga 100 tahun untuk dipulihkan.


Menurut Said Didu, temuan-temuan terbaru memperjelas urgensi pemerintah dalam menuntaskan persoalan pengawasan dan pengelolaan SDA yang dinilainya sudah sangat krusial.


Belum Ada Tanggapan Pihak Terkait


Hingga artikel ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen IMIP maupun perwakilan mantan Presiden Joko Widodo mengenai tudingan dan klaim yang disampaikan Said Didu. Pemerintah dikabarkan masih mendalami temuan Sjafrie untuk memastikan fakta di lapangan.


Publik kini menantikan langkah-langkah lanjutan pemerintah dalam memastikan bahwa pengelolaan kawasan industri strategis tetap berada dalam koridor hukum serta sesuai prinsip kedaulatan negara. Temuan terbaru ini sekaligus membuka babak baru dalam diskusi mengenai masa depan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.