Rekonstruksi kasus penculikan dan kematian tragis Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengungkap detail mengejutkan tentang detik-detik perlawanan korban sebelum akhirnya ditemukan tewas. Rekonstruksi digelar pada Senin (17/11/2025) dan menghadirkan adegan lengkap yang diperagakan langsung oleh para tersangka serta penyidik.
Korban Sempat Melompat Keluar Mobil dan Berteriak Minta Tolong
Dalam rangkaian rekonstruksi, penyidik memperlihatkan adegan ketika Ilham mencoba menyelamatkan diri. Saat lakban di mulutnya terlepas, korban sengaja menjatuhkan diri keluar dari kendaraan dan langsung berteriak meminta pertolongan.
“Korban menjatuhkan badan keluar dari mobil sambil teriak, ‘Tolong ini penculikan!’” ujar penyidik. Pada saat itu, para tersangka buru-buru menarik korban kembali ke dalam mobil.
Ilham yang setengah tubuhnya masih di luar kendaraan disebut mengalami pemukulan di bagian paha dua kali oleh tersangka Eras. Sementara itu, di dalam mobil Fortuner sudah menunggu tersangka lain bernama Nasir.
Korban Menggigit Para Pelaku Saat Mulutnya Akan Dilakban
Perlawanan korban terus berlanjut. Ketika para pelaku mencoba memasang kembali lakban di mulutnya, Ilham sempat menggigit tangan Eras dan Andre yang berusaha membungkamnya.
Namun perlawanan itu membuat para pelaku semakin agresif. Dalam rekonstruksi terlihat korban kembali dipukul, diinjak bagian kaki, hingga mengalami tekanan di bagian perut.
Pemindahan ke Mobil Eksekutor dan Pembuangan Korban
Setelah menjalani penganiayaan di dalam mobil, korban dipindahkan ke kendaraan lain yang digunakan eksekutor. Di dalam mobil kedua tersebut, penyiksaan kembali terjadi.
Korban akhirnya dibuang di lahan kosong di kawasan Karang Sambung, Bekasi, tanpa kepastian apakah ia saat itu masih hidup atau tidak.
Penemuan Jasad dan Kronologi Singkat
Jasad Ilham ditemukan pada Kamis (21/8/2025) pukul 05.30 WIB di area persawahan Nagasari, Serang Baru, Bekasi. Kondisinya sangat mengenaskan: tangan dan kaki terikat, mata tertutup lakban, serta tubuh penuh luka lebam.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap bahwa penculikan terjadi pada Rabu (20/8/2025) di area parkir Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur.
18 Orang Terlibat, Dua di Antaranya Prajurit TNI
Dalam kasus ini, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka:
16 warga sipil, termasuk Candy alias Ken, Dwi Hartono, Erasmus Wawo, REH, dan lainnya.
2 anggota TNI dari satuan Kopassus, yakni Serka N (48) dan Kopda FH (32).
Satu tersangka sipil, EG alias B (30), hingga kini masih buron.
Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka tidak dijerat Pasal 338 maupun 340 KUHP karena sejak awal niat mereka dikategorikan sebagai penculikan, bukan pembunuhan berencana.
“Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 328 Ayat 3, yaitu penculikan yang mengakibatkan kematian,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa tindakan para tersangka tetap menyebabkan korban meninggal akibat kekerasan yang dilakukan secara bertahap.
