Notification

×

Iklan

Iklan

85 Negara Bersatu! Israel Dikecam Keras Soal Langkah Terbaru di Tepi Barat

Februari 18, 2026 Last Updated 2026-02-18T05:30:20Z

 

Sebanyak 85 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras langkah terbaru Israel dalam memperluas kendalinya di wilayah Tepi Barat.


Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (17/2) waktu setempat, puluhan negara tersebut menyoroti keputusan dan tindakan sepihak Israel yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional.


Dikecam Langgar Hukum Internasional


Dalam pernyataan resmi itu, 85 negara menyebut keputusan Israel untuk memperluas kehadiran di Tepi Barat sebagai tindakan yang melanggar kewajiban berdasarkan hukum internasional.


“Kami mengutuk keras keputusan dan tindakan sepihak Israel yang bertujuan untuk memperluas kehadiran Israel yang melanggar hukum di Tepi Barat,” demikian isi pernyataan tersebut.


Negara-negara itu juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aneksasi wilayah, serta mendesak agar keputusan tersebut segera dibatalkan.


Keputusan Israel Picu Kecaman Global


Sebelumnya, kabinet keamanan Israel menyetujui sejumlah langkah yang didukung menteri-menteri sayap kanan untuk memperketat kontrol atas wilayah Tepi Barat. Wilayah ini selama ini dikelola oleh Otoritas Palestina berdasarkan Kesepakatan Oslo yang berlaku sejak 1990-an.


Tak hanya itu, pemerintah Israel juga menyetujui proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara”. Kebijakan tersebut kembali memicu kritik dan kecaman dari komunitas internasional.


Soroti Status Wilayah Pendudukan Sejak 1967


Dalam pernyataannya, 85 negara anggota PBB menegaskan penolakan terhadap segala upaya yang dapat mengubah komposisi demografis, karakter, maupun status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur.


Mereka menilai langkah-langkah tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berpotensi merusak upaya perdamaian dan stabilitas di kawasan.


Selain itu, kebijakan tersebut dianggap membahayakan prospek tercapainya kesepakatan damai yang selama ini diupayakan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.


Hingga kini, situasi di Tepi Barat terus menjadi perhatian global, dengan berbagai negara mendesak solusi damai yang berlandaskan hukum internasional dan prinsip dua negara.