Pendakwah kondang Mamah Dedeh kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya soal nikah siri viral di media sosial. Dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, ia dengan tegas mengingatkan perempuan agar tidak menerima praktik pernikahan siri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membahas fenomena nikah siri yang belakangan kembali ramai diperbincangkan publik.
“Perempuan Harus Punya Harga Diri”
Dalam tayangan podcast yang dikutip Minggu (22/2/2026), Mamah Dedeh secara lugas menyampaikan pesan kepada kaum perempuan.
“Halo perempuan, kalian jangan mau nikah siri. Rugi jadi perempuan, harus punya harga diri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perempuan perlu menjaga martabat dan tidak terjebak dalam hubungan yang secara hukum negara tidak memiliki kekuatan legal yang jelas.
Dinilai Merugikan Pihak Perempuan
Menurut Mamah Dedeh, praktik nikah siri sering kali hanya menguntungkan pihak laki-laki. Ia menilai ada oknum yang menggunakan dalih agama untuk membenarkan hubungan yang sebenarnya hanya bertujuan memenuhi nafsu semata.
“Saat ini banyak laki-laki hidung belang mengatasnamakan nikah siri atas nama agama, tapi sebetulnya hanya pemuas birahi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak hukum yang bisa merugikan perempuan, seperti:
- Tidak adanya perlindungan hukum yang kuat
- Kesulitan menuntut nafkah jika ditinggalkan
- Tidak mendapat hak waris jika suami meninggal
- Kompleksitas status anak dalam administrasi hukum
Menurutnya, kondisi tersebut membuat posisi perempuan menjadi sangat rentan.
Ramai Dikaitkan dengan Isu Publik Figur
Pernyataan Mamah Dedeh langsung memicu spekulasi warganet yang mengaitkannya dengan isu sejumlah publik figur, termasuk nama Inara Rusli yang belakangan ramai diperbincangkan.
Namun dalam podcast tersebut, Mamah Dedeh tidak secara spesifik menyebut nama siapa pun. Ia menekankan bahwa pesannya bersifat umum sebagai nasihat bagi seluruh perempuan.
Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pernikahan
Secara hukum di Indonesia, pernikahan yang sah adalah yang dicatatkan sesuai peraturan perundang-undangan. Pencatatan resmi memberikan kepastian hukum terkait hak dan kewajiban suami istri, termasuk soal warisan, nafkah, dan status anak.
Pesan Mamah Dedeh ini pun menjadi pengingat bahwa dalam membangun rumah tangga, aspek agama dan hukum sebaiknya berjalan beriringan agar tidak merugikan salah satu pihak.
Pernyataan tersebut kini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di kalangan perempuan yang menyoroti pentingnya perlindungan hak dalam pernikahan.
