Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Mobil Dinas Rp8,5 M! Gubernur Kaltim Buka Suara Soal SUV Hybrid 3.000 CC

Februari 26, 2026 Last Updated 2026-02-26T14:04:46Z

 

Anggaran pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Kendaraan yang dimaksud berupa SUV hybrid bermesin 3.000 cc, yang dinilai sebagian warganet kurang sejalan dengan wacana efisiensi anggaran pemerintah.


Isu ini ramai diperbincangkan setelah sejumlah akun media sosial menyoroti nilai pengadaan yang dianggap fantastis di tengah kebijakan penghematan belanja daerah.


Gubernur Rudy Mas’ud: Masih Pakai Mobil Pribadi


Menanggapi polemik tersebut, Rudy Mas'ud menegaskan bahwa hingga kini dirinya bahkan belum menerima kendaraan dinas tersebut.


“Mobilnya masih di Jakarta. Di sini saya masih pakai mobil pribadi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).


Ia menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Selain itu, kendaraan dengan spesifikasi tinggi dinilai penting untuk menunjang mobilitas di wilayah dengan kondisi geografis ekstrem seperti Kalimantan Timur.


Alasan Geografis dan Citra Daerah


Menurut Rudy, medan di sejumlah wilayah Kaltim cukup berat, mulai dari jalur berlumpur hingga berbatu. Karena itu, dibutuhkan kendaraan operasional yang tangguh dan andal.


Ia juga menyinggung pentingnya menjaga citra atau marwah daerah, mengingat Kalimantan Timur merupakan wilayah penyangga sekaligus bagian dari pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).


“Jaga marwah Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.


Terkait harga kendaraan yang mencapai Rp8,5 miliar, Rudy menyebut kualitas dan spesifikasi tentu berbanding lurus dengan nilai yang dibayarkan.


Penjelasan Sekda Kaltim


Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut bukan sekadar fasilitas mewah, melainkan sarana penunjang kerja kepala daerah.


Menurutnya, gubernur memiliki komitmen untuk memantau langsung berbagai persoalan hingga ke pelosok daerah. Untuk menjangkau titik-titik krusial dengan kondisi medan berat, kendaraan dengan spesifikasi khusus dianggap diperlukan.


Sri Wahyuni juga memastikan bahwa pengadaan telah mempertimbangkan prinsip value for money serta mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri.


Tetap Jadi Perbincangan Publik


Meski Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan pengadaan dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan fungsional, polemik soal anggaran mobil dinas Rp8,5 miliar ini masih menjadi perbincangan hangat.


Sebelumnya, Pemprov Kaltim sempat mencanangkan penghentian pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025. Namun, kendaraan untuk pimpinan daerah disebut sebagai pengecualian proporsional guna mendukung fungsi VVIP serta pelayanan tamu negara, terutama dalam konteks strategis pembangunan IKN.


Ke depan, transparansi dan komunikasi publik dinilai menjadi kunci agar kebijakan belanja daerah tetap mendapat kepercayaan masyarakat.