Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Puasa Jadi Cermin Politik: Bisakah Ibadah Ini Bersihkan Korupsi dan Oligarki?

Februari 22, 2026 Last Updated 2026-02-22T07:35:23Z

 

Puasa pada hakikatnya bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ibadah ini merupakan latihan spiritual untuk menata ulang relasi manusia dengan diri sendiri, dengan sesama, dan dengan kekuasaan.


Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 tentang kewajiban puasa agar manusia mencapai derajat takwa. Takwa di sini bukan sekadar simbol religius, melainkan kemampuan mengendalikan diri di tengah godaan, kepentingan, dan hasrat berlebihan.


Spirit ini memiliki relevansi kuat dalam kehidupan sosial dan politik. Sebab, banyak kerusakan publik bukan lahir dari kebutuhan, melainkan dari ketamakan yang tak terkendali.


Puasa sebagai Latihan Pengendalian Diri


Ayat lain dalam Surah Al-A’raf ayat 31 menegaskan larangan berlebih-lebihan. Nilai anti-ekses ini bukan hanya ajaran personal, tetapi juga pesan sosial-politik.


Dalam praktik kekuasaan, jabatan yang awalnya amanah sering berubah menjadi alat akumulasi kepentingan. Kekuasaan yang semestinya instrumen pelayanan publik bisa bergeser menjadi sarana memperkaya diri dan kelompok.


Di sinilah puasa dapat dimaknai sebagai proses katarsis—pembersihan batin dari ego, ambisi tak terkendali, dan rasa memiliki yang berlebihan terhadap kekuasaan.


Tanpa dimensi spiritual seperti ini, politik mudah terjebak menjadi arena kompetisi nafsu.


Korupsi dan Oligarki: Krisis Pengendalian Diri


Realitas politik Indonesia menunjukkan bahwa krisis terbesar bukan hanya soal sistem, tetapi juga krisis pengendalian diri para pemegang kekuasaan.


Berdasarkan data terbaru, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di angka 34 pada 2025, turun dari 37 pada tahun sebelumnya, dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara. Angka ini menunjukkan tantangan serius dalam pemberantasan korupsi.


Korupsi kini tidak lagi berdiri sebagai kejahatan individual. Ia terhubung dengan fenomena oligarki—konsentrasi kekayaan dan pengaruh ekonomi pada segelintir kelompok yang mempersempit kompetisi politik yang sehat.


Relasi erat antara kekuasaan politik dan kekuatan modal menciptakan konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan publik. Biaya politik yang mahal mendorong ketergantungan kandidat pada pemodal besar. Ketika kekuasaan diraih, politik balas budi pun sulit dihindari.


Puasa, dalam konteks ini, menjadi metafora penting: kemampuan menahan diri dari transaksi kepentingan antara kekuasaan dan uang.


Hukum Sudah Ada, Etika Masih Jadi Tantangan


Secara normatif, Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai lembaga independen untuk penindakan dan pencegahan korupsi.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan dasar hukum tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan.


Namun pengalaman menunjukkan bahwa hukum saja tidak cukup. Penegakan hukum membutuhkan integritas. Integritas membutuhkan fondasi etika. Tanpa transformasi moral, regulasi bisa dilemahkan melalui kompromi politik atau praktik informal.


Tiga Nilai Puasa untuk Politik Bersih


  • Puasa mengajarkan setidaknya tiga nilai penting bagi tata kelola pemerintahan:
  • Pengendalian diri terhadap godaan materi.
  • Empati sosial, karena rasa lapar membuka kesadaran atas ketimpangan.


Akuntabilitas moral, bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara etis.


Jika nilai-nilai ini diinternalisasi para pemegang kekuasaan, politik tak lagi sekadar perebutan kepentingan, melainkan ruang pengabdian.


Katarsis Spiritual Menuju Katarsis Sosial


Bangsa ini tidak kekurangan regulasi, tetapi sering kekurangan pengendalian diri.


Puasa mengingatkan bahwa kekuatan terbesar manusia bukanlah kemampuan menguasai, melainkan kemampuan menahan diri. Kekuasaan tanpa moral mudah berubah menjadi alat dominasi. Sebaliknya, kekuasaan dengan kesadaran spiritual dapat menjadi sarana keadilan.


Karena itu, puasa perlu dimaknai lebih luas sebagai gerakan pembersihan—membersihkan hati dari keserakahan, membersihkan politik dari korupsi, dan membersihkan negara dari dominasi kepentingan sempit.


Jika katarsis spiritual benar-benar mengalir ke ruang publik, maka demokrasi tidak hanya bertahan sebagai prosedur formal, tetapi tumbuh sebagai sistem yang berkeadilan dan bermartabat.