Banjir Sentul City Jadi Sorotan, Kementerian PU Turun Tangan
Banjir yang melanda Cluster Spring Valley, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Rabu (11/2/2026) langsung mendapat perhatian serius dari Kementerian Pekerjaan Umum. Selain melakukan penanganan darurat di lapangan, pemerintah juga meminta pengembang segera mengurus izin pemanfaatan dan pengalihan alur dua anak Sungai Citeureup yang melintas di kawasan tersebut.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa keselamatan warga dan keberlanjutan fungsi infrastruktur sumber daya air menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana hidrometeorologi.
“Kementerian PU berkomitmen hadir cepat di lokasi terdampak bencana. Identifikasi dan survei lapangan menjadi dasar menentukan langkah penanganan, termasuk pengerahan alat berat agar risiko banjir susulan dapat diminimalkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026).
Hujan Ekstrem Picu Lonjakan Debit Sungai
Banjir dipicu curah hujan tinggi mencapai 64 milimeter dalam waktu sekitar tiga jam. Intensitas hujan di wilayah hulu menyebabkan peningkatan debit dua anak Sungai Citeureup yang membawa material debris ke area permukiman.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS), David Partonggo Oloan Marpaung, menjelaskan bahwa di lokasi tersebut sedang dibangun sekitar 560 unit rumah lengkap dengan fasilitas pendukung.
Namun, alur sungai alami diketahui telah dialihkan dan digantikan dengan box culvert untuk mengalirkan air dari kawasan perbukitan. Permasalahan muncul karena dimensi box culvert dinilai tidak memadai menampung debit air dan material bawaan saat hujan ekstrem.
“Ketika memasuki area perumahan, aliran membawa material dari hulu. Box culvert yang ada tidak mampu menampung debit dan material sehingga menyebabkan limpasan dan genangan,” jelas David.
Pengembang Diminta Urus Izin, Maksimal Dua Minggu
Sebagai tindak lanjut, BBWS Ciliwung Cisadane meminta pengembang segera mengurus izin pemanfaatan dan pengalihan alur sungai sesuai peraturan perundang-undangan.
Proses perizinan tersebut tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan paling lama dua minggu, asalkan seluruh persyaratan teknis terpenuhi.
Box culvert yang sudah terpasang rencananya akan dibongkar, lalu alur sungai dikembalikan ke kondisi alami. Jika diperlukan, pengembang wajib membangun perkuatan tebing (revetment) sesuai standar teknis guna menjaga stabilitas aliran dan mencegah erosi.
Normalisasi Sungai dan Evaluasi Tata Ruang
Alat berat yang kini berada di lokasi akan melanjutkan proses pengembalian alur sungai, normalisasi, serta perapihan tebing agar kapasitas aliran kembali optimal.
Kementerian PU juga menekankan pentingnya penerapan standar teknis dalam pengelolaan ruang sungai, terutama di wilayah hulu yang rentan terhadap peningkatan debit saat hujan ekstrem.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak pengembang terus dilakukan agar penanganan berjalan cepat, tepat, serta sesuai regulasi. Evaluasi ini diharapkan menjadi pembelajaran penting dalam pengembangan kawasan hunian, khususnya yang berada di sekitar daerah aliran sungai, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
