Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Demo Sopir Angkot, Tarif Trans Beken & Trans Patriot Resmi Berlaku 1 Maret 2026!

Februari 15, 2026 Last Updated 2026-02-15T09:14:48Z

 


Aksi demo ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kota Bekasi memastikan layanan Bus Trans Beken dan Trans Patriot tidak lagi gratis mulai 1 Maret 2026.


Keputusan ini diambil setelah gelombang unjuk rasa yang dilakukan sekitar 300 sopir angkot di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada 10 dan 12 Februari 2026. Mereka memprotes operasional bus baru yang dinilai berdampak pada penurunan jumlah penumpang angkot.


Dishub Tetapkan Tarif Baru per 1 Maret 2026


Melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, Pemkot memutuskan untuk mempercepat penetapan tarif layanan Trans Beken (Bekasi Keren).


Keputusan tersebut diambil usai audiensi antara Dishub, Organda, dan perwakilan sopir angkot.


“Berdasarkan hasil audiensi dengan seluruh pihak, disepakati bahwa tarif Bus Trans Beken akan segera berlaku pada 1 Maret,” ujar Zeno dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).


Adapun rincian tarif yang ditetapkan yakni:


  • Trans Beken rute Terminal Induk Bekasi – Harapan Indah (PP): Rp4.500 per penumpang
  • Trans Patriot rute Summarecon Bekasi – Vida: Rp6.000 per penumpang


Menurut Zeno, tarif tersebut masih berada di bawah harga keekonomian karena telah mendapatkan subsidi dari APBD Kota Bekasi.


Disubsidi Rp9 Miliar dari APBD 2026


Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar dalam APBD 2026 untuk menopang operasional kedua moda transportasi tersebut.


Langkah ini disebut sebagai solusi jalan tengah agar transportasi massal tetap berkembang tanpa mematikan angkutan konvensional yang sudah lama beroperasi.


“Kami ingin memajukan transportasi perkotaan secara bersama-sama tanpa merugikan pihak manapun,” tegas Zeno.


Aksi Mogok dan Blokade Jalan


Demo sopir angkot dipicu sejak peresmian Trans Beken oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga pada 10 Februari 2026.


Sebagai bentuk protes, para sopir melakukan mogok kerja dan memblokade Jalan Ahmad Yani. Dampaknya, sedikitnya lima trayek angkot tidak beroperasi, di antaranya:


  • Angkot 25 (Rawa Panjang – Stasiun Cakung)
  • Angkot 07 (Terminal Bekasi – Seroja)
  • Angkot 11 (Bantar Gebang – Terminal Bekasi)
  • Angkot 10 (Pondok Ungu – Terminal Bekasi)
  • Angkot 30 (Terminal Bekasi – Taman Harapan Baru)


Para sopir menilai jalur Trans Beken bersinggungan langsung dengan rute mereka, khususnya di kawasan Terminal Bekasi, Bekasi Timur, Rawapanjang, hingga Harapan Indah.


Tuntutan Sopir Angkot


Wakil Ketua Organda Kota Bekasi, Rm Purwadi, menyebut kehadiran bus baru belum disosialisasikan secara menyeluruh kepada pengemudi yang terdampak.


Selain meminta penetapan tarif, sopir angkot juga menuntut:


  • Titik halte disepakati bersama
  • Pembatasan jam operasional bus
  • Jumlah armada tidak terlalu banyak


Salah satu sopir, Entus, mengaku pendapatannya turun drastis sejak bus baru beroperasi, bahkan disebut mencapai lebih dari 50 persen.


Kini, dengan diberlakukannya tarif resmi mulai 1 Maret 2026, Pemkot Bekasi berharap ketegangan antara transportasi massal dan angkutan konvensional dapat mereda, serta tercipta ekosistem transportasi yang lebih tertata dan berkeadilan.