Notification

×

Iklan

Iklan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M, Polda Metro Langsung Bergerak

Mei 11, 2026 Last Updated 2026-05-11T12:57:28Z


Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang disebut melibatkan warga negara Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat setelah ramai diperbincangkan di media sosial.


Penyelidikan saat ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya. Polisi memastikan informasi yang beredar masih dalam tahap pendalaman.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang menyasar anak-anak maupun kelompok rentan lainnya.


Menurutnya, dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan serta perlindungan korban.


“Informasi yang beredar masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (11/5).


Meski belum membeberkan detail hasil penyelidikan, polisi memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan manusia.


Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau langsung ke penyidik terkait. Langkah itu dinilai penting agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih cepat dan akurat.


Kasus ini mulai ramai dibahas setelah muncul unggahan viral di platform media sosial X dari akun @bnfi_id. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan WN Jepang dan beroperasi di kawasan Blok M.


Unggahan itu menarasikan bahwa korban yang menjadi target diduga berusia 16 hingga 17 tahun. Informasi tersebut langsung memicu reaksi publik dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Hingga kini, polisi belum menyampaikan identitas pihak yang terlibat maupun bukti resmi terkait dugaan tersebut. Namun, aparat memastikan penanganan kasus eksploitasi anak akan dilakukan secara serius sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (Rhz2797)