Banyak orang baru menyadari pentingnya memiliki jaminan kesehatan saat kondisi sudah sakit. Padahal, BPJS Kesehatan terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan rutin membayar iuran tepat waktu.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa masih banyak peserta yang baru mengaktifkan kembali kepesertaan saat membutuhkan layanan medis. Hal ini justru bisa menyulitkan karena peserta harus mengurus administrasi di tengah kondisi yang tidak sehat.
Menurutnya, jika kepesertaan JKN sudah aktif sejak awal, peserta bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif. Selain itu, keluarga juga dapat lebih fokus mendampingi pasien tanpa harus repot mengurus status kepesertaan.
Keuntungan lain dari kepesertaan aktif adalah terhindar dari denda pelayanan. Dalam aturan terbaru, denda hanya berlaku untuk layanan rawat inap di rumah sakit dan tidak dikenakan pada layanan rawat jalan. Besaran denda dihitung berdasarkan persentase tertentu dari biaya pelayanan, dengan batas maksimal yang telah ditentukan pemerintah.
Meski demikian, dalam praktiknya nominal denda biasanya jauh lebih kecil dari batas maksimal. Namun, tetap saja hal ini bisa menjadi beban tambahan jika peserta tidak disiplin membayar iuran secara rutin.
Program JKN sendiri mengusung prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu yang sedang sakit. Oleh karena itu, menjaga keaktifan kepesertaan bukan hanya soal kebutuhan pribadi, tetapi juga kontribusi terhadap keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional.
Hingga April 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 285 juta jiwa atau mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia. Untuk mendukung layanan tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan puluhan ribu fasilitas kesehatan, mulai dari tingkat pertama hingga rumah sakit di seluruh Indonesia.
Kemudahan juga terus ditingkatkan, termasuk dalam hal pembayaran iuran. Kini, peserta dapat membayar melalui berbagai kanal seperti perbankan, dompet digital, hingga platform e-commerce, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunggak.
Salah satu peserta, Roni Alkusari (52) dari Pontianak, mengaku sangat terbantu dengan keaktifan kepesertaan JKN. Ia yang menjalani pengobatan rutin penyakit jantung dapat mengakses layanan dokter spesialis dan obat tanpa terbebani biaya besar.
Melalui berbagai kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar iuran. Dengan begitu, manfaat Program JKN bisa dirasakan secara optimal tanpa kendala saat dibutuhkan. (Rhz2797)
