Notification

×

Iklan

Iklan

Jangan Sembarangan Fotokopi KTP! Kemendagri Ingatkan Risiko Saat Check In Hotel

Mei 11, 2026 Last Updated 2026-05-11T09:59:56Z


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat diminta menyerahkan KTP elektronik untuk keperluan check in hotel maupun administrasi layanan publik lainnya. Pemerintah bahkan menyarankan warga menggunakan identitas alternatif guna mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.


Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan penggunaan KTP elektronik sebenarnya tidak selalu wajib dalam berbagai proses administrasi ringan. Menurutnya, kartu identitas lain yang memuat nama dan foto sering kali sudah cukup untuk kebutuhan verifikasi.


Teguh mengaku dirinya juga tidak selalu menyerahkan KTP elektronik ketika melakukan check in hotel atau mengurus administrasi di rumah sakit. Ia menilai banyak pihak hanya memerlukan identitas dasar seperti nama dan foto pemilik dokumen.


Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti praktik fotokopi KTP yang masih marak dilakukan di berbagai instansi. Padahal, menurut Kemendagri, kebiasaan itu tidak sepenuhnya sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Nomor 27 Tahun 2022.


Selain UU PDP, aturan terkait administrasi kependudukan juga sebenarnya telah mendorong pemanfaatan sistem digital dalam verifikasi data warga. Namun hingga kini, banyak lembaga masih menggunakan sistem manual dan penyimpanan arsip fisik sehingga fotokopi KTP tetap sering diminta.


Kemendagri menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi melalui transformasi digital layanan publik. Sejumlah instansi disebut belum terintegrasi dengan sistem verifikasi data Dukcapil secara elektronik sehingga akses data kependudukan masih bergantung pada dokumen fisik.


Untuk meningkatkan keamanan data, pemerintah mendorong penggunaan teknologi verifikasi digital seperti card reader, web service, face recognition, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dinilai lebih aman dibanding menyimpan salinan fotokopi KTP dalam jumlah besar.


Teguh juga mengingatkan bahwa penyimpanan fotokopi KTP tanpa sistem keamanan memadai dapat membuka celah penyalahgunaan data pribadi. Risiko kebocoran data hingga pemanfaatan identitas untuk tindakan ilegal menjadi ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat.


Karena itu, masyarakat diimbau lebih selektif saat menyerahkan identitas pribadi. Untuk kebutuhan sederhana dengan tingkat verifikasi rendah, menunjukkan kartu identitas tanpa menyerahkan fotokopi dinilai sudah cukup.


Pemerintah berharap integrasi data antarlembaga dapat segera terealisasi agar pelayanan publik menjadi lebih aman, cepat, dan tidak lagi bergantung pada penumpukan dokumen fisik masyarakat.