Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, menuai sorotan publik. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai tindakan yang dilakukan aparat TNI tersebut berpotensi melanggar konstitusi serta melampaui kewenangan institusi militer.
Politikus sekaligus purnawirawan Mayjen TNI itu menyebut ruang diskusi dan kebebasan memperoleh informasi merupakan hak warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, pembubaran kegiatan masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas dinilai tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.
Menurut TB Hasanuddin, Pasal 28F UUD 1945 secara tegas melindungi hak masyarakat untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Ia menilai pembubaran nobar film tersebut justru bertentangan dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin negara.
Ia juga menegaskan hingga kini belum ada keputusan hukum yang menyatakan film dokumenter Pesta Babi melanggar aturan perundang-undangan. Karena itu, jika ada pihak yang merasa isi film bersifat provokatif, respons yang tepat seharusnya dilakukan melalui diskusi terbuka, klarifikasi, atau penyampaian data pembanding.
“Kalau ada yang menilai isi film tidak tepat, maka bantah dengan argumentasi dan fakta, bukan dengan pembubaran kegiatan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin (11/5).
TB Hasanuddin turut menyoroti tugas pokok TNI dalam Undang-Undang TNI terbaru. Ia menyebut pembubaran acara masyarakat tidak termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU TNI.
Menurutnya, apabila terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maka langkah yang seharusnya dilakukan TNI adalah berkoordinasi dengan kepolisian, bukan mengambil tindakan langsung di lapangan.
Sebelumnya, kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi dibubarkan oleh aparat TNI di Kota Ternate, Maluku Utara. Komandan Kodim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah muncul banyak penolakan di media sosial yang menilai judul maupun isi film bersifat provokatif.
Film dokumenter tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah lembaga, termasuk Greenpeace Indonesia dan Watchdoc. Film itu mengangkat isu deforestasi, proyek strategis nasional di Papua, hingga dugaan keterlibatan militer dalam berbagai agenda pembangunan negara.
Acara nobar dan diskusi tersebut digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalist bersama Aliansi Jurnalis Independen di Pendopo Benteng Oranje, Ternate, pada Jumat malam (8/5). (Rhz2797)
