Kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati kembali menjadi perhatian publik. Pengakuan seorang santriwati dengan nama samaran Tari membuka cerita awal mula dugaan tindakan tak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengasuh pondok.
Cerita tersebut disampaikan dalam podcast yang tayang pada 7 Mei 2026. Dalam perbincangan itu, Tari mengungkap suasana pondok pesantren saat dirinya pertama kali mondok hingga akhirnya mulai merasakan adanya kejanggalan dari sosok yang disebut sebagai kiai di lingkungan pesantren tersebut.
Kasus ini sendiri menyeret pria berinisial AS (51), yang diketahui merupakan pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren terkait. AS diamankan oleh Polresta Pati di wilayah Wonogiri setelah sebelumnya dikabarkan sempat berpindah-pindah kota.
Berdasarkan informasi terbaru, tersangka disebut telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan santriwati, mayoritas masih berusia remaja dan duduk di bangku SMP hingga SMA.
Modus yang diduga digunakan pelaku antara lain dengan dalih “terapi batin” hingga ancaman terkait putusnya berkah ilmu apabila korban menolak permintaan tertentu. Dugaan praktik tersebut membuat masyarakat luas ikut menyoroti pengawasan dan keamanan di lingkungan pesantren.
Dalam podcast itu, ayah Tari juga turut memberikan kesaksian mengenai perubahan sikap anaknya selama berada di pondok. Tari mengaku orang tuanya beberapa kali dipanggil pihak pesantren dengan alasan tertentu.
Menurut pengakuannya, ia mulai masuk pondok pesantren sekitar tahun 2016 hingga 2017 setelah lulus sekolah dasar. Saat itu, jumlah santri masih sedikit dan suasana pondok disebut berjalan normal tanpa hal mencurigakan.
“Awalnya baik-baik saja seperti pondok pada umumnya. Santri juga masih sedikit waktu itu,” ungkap Tari dalam perbincangan tersebut.
Namun, situasi mulai berubah ketika dirinya duduk di kelas 9 atau sekitar tiga tahun setelah tinggal di pesantren. Sejak saat itu, ia mulai merasa ada perilaku yang tidak biasa dari oknum pengasuh pondok.
Tari juga mengaku selama bertahun-tahun mengenal sosok AS sebagai pribadi yang terlihat baik dan tidak menunjukkan perilaku aneh di awal perkenalan. Interaksi mereka pun disebut tidak terlalu intens, hanya sebatas menanyakan kegiatan mengaji maupun sekolah.
Hal yang kemudian menjadi sorotan publik adalah pengakuan Tari terkait kebiasaan oknum tersebut yang disebut tidak memiliki kamar tetap di lingkungan pondok pesantren.
Menurut Tari, sang oknum sering berpindah-pindah tempat tidur sesuai keinginannya. Pengakuan itu kini ramai diperbincangkan publik setelah potongan podcast tersebar di media sosial.
Kasus ini masih terus dikembangkan aparat kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Rhz2797)
