Notification

×

Iklan

Iklan

Viral LCC 4 Pilar Kalbar, Wakil Ketua MPR Akhirnya Minta Maaf soal Keputusan Juri

Mei 12, 2026 Last Updated 2026-05-12T04:48:22Z

Polemik dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat tengah menjadi perhatian publik. Keputusan juri yang dianggap merugikan salah satu peserta memicu perdebatan luas di media sosial dan menuai banyak kritik dari masyarakat.


Peristiwa tersebut terjadi saat babak final LCC yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam kompetisi itu, tiga sekolah berhasil melaju ke babak penentuan, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.


Sorotan publik muncul ketika sesi rebutan jawaban berlangsung. Saat itu, dewan juri memberikan pertanyaan terkait lembaga yang harus dipertimbangkan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang menjawab. Salah satu peserta menyebut bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden.


Namun, jawaban tersebut justru dinilai salah oleh juri dan membuat Regu C mendapatkan pengurangan poin. Tak lama kemudian, pertanyaan yang sama dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan redaksi yang dinilai serupa.


Kali ini, juri menyatakan jawaban Regu B benar. Keputusan itu langsung memicu protes dari Regu C yang merasa telah memberikan jawaban yang sama sebelumnya.


Situasi semakin ramai ketika pihak juri menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebut unsur “pertimbangan DPD”. Akan tetapi, peserta dari SMAN 1 Pontianak membantah penilaian tersebut dan meminta audiens menjadi saksi bahwa jawaban mereka sebenarnya sudah sesuai.


Meski menuai protes, hasil perlombaan tidak berubah. SMAN 1 Sambas tetap ditetapkan sebagai juara LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.


Menanggapi polemik yang viral tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kelalaian dewan juri dalam perlombaan itu.


Dalam keterangannya, Akbar menegaskan bahwa juri seharusnya bersikap objektif, profesional, dan responsif terhadap keberatan peserta. Ia juga memastikan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggaraan LCC di masa mendatang.


Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar keputusan dewan juri, tetapi juga aspek teknis perlombaan, termasuk tata suara dan mekanisme pengajuan banding agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar dalam pernyataan resminya, Senin (11/5/2026).


Kasus ini pun menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan profesionalisme dalam kompetisi pendidikan harus dijaga agar tidak merugikan peserta maupun mencederai semangat sportivitas di kalangan pelajar. (Rhz2797)