Notification

×

Iklan

Iklan

Benarkah 60 Ribu Calon Mahasiswa Batal Kuliah karena UKT Mahal? Ini Fakta yang Terungkap

Juni 29, 2026 Last Updated 2026-06-29T06:03:28Z


Kabar mengenai puluhan ribu calon mahasiswa yang dikabarkan mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi perhatian publik. Isu tersebut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa tingginya biaya kuliah menjadi penyebab banyak mahasiswa gagal melanjutkan pendidikan.


Pembahasan mengenai persoalan ini turut mencuat dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).


DPR Minta Pemerintah Telusuri Penyebabnya


Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kabar sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melanjutkan proses registrasi setelah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri.


Menurutnya, ada beberapa kemungkinan yang perlu ditelusuri. Pertama, peserta mungkin merasa salah memilih program studi. Kedua, ada kemungkinan mereka diterima di kampus lain yang dianggap lebih sesuai dengan keinginan. Ketiga, yang paling menjadi perhatian adalah kendala ekonomi, terutama bagi calon mahasiswa yang tidak memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sehingga kesulitan membayar biaya pendidikan.


Panitia SNPMB Luruskan Isu 60 Ribu Mahasiswa Mundur


Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Eduart Wolok, memberikan klarifikasi mengenai angka yang ramai diperbincangkan tersebut.


Ia menjelaskan bahwa angka sekitar 60 ribu peserta bukan berasal dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 saja. Data tersebut merupakan akumulasi peserta yang tidak melakukan daftar ulang dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa pada pelaksanaan SNPMB tahun sebelumnya.


Dengan kata lain, angka tersebut mencakup peserta dari jalur SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga jalur mandiri.


Tingkat Daftar Ulang SNBP Justru Sangat Tinggi


Berdasarkan data panitia, tingkat registrasi ulang peserta yang diterima melalui jalur SNBP mencapai sekitar 92 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas calon mahasiswa tetap melanjutkan proses pendaftaran setelah dinyatakan lolos.


Sementara jumlah peserta yang akhirnya tidak mengambil kursi kuliah berasal dari gabungan seluruh jalur seleksi yang tersedia.


Meski demikian, jika dibandingkan dengan total daya tampung PTN yang mencapai sekitar 500 ribu kursi setiap tahun, jumlah peserta yang batal melakukan registrasi tetap tergolong besar dan berpotensi menyebabkan ribuan kursi pendidikan tinggi tidak terisi.


Biaya UKT Masih Jadi Perdebatan


Di sisi lain, isu mengenai mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menjadi perhatian berbagai kalangan. Sejumlah kelompok masyarakat menilai biaya kuliah di beberapa perguruan tinggi negeri masih cukup memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.


Juru Bicara Gerakan Rakyat, Fajar Fathurahman, menilai persoalan biaya pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius. Menurutnya, tingginya angka mahasiswa yang batal kuliah tidak bisa dilepaskan dari sistem pembiayaan di perguruan tinggi.


Ia juga menyinggung komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.


Transformasi PTN-BH Ikut Disorot


Selain persoalan UKT, perubahan tata kelola sejumlah perguruan tinggi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) juga kembali menjadi bahan diskusi.


Sebagian pihak menilai transformasi tersebut berpotensi memengaruhi kebijakan pembiayaan pendidikan di kampus. Namun hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa status PTN-BH menjadi penyebab utama tingginya angka mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang.


Pemerintah Diharapkan Cari Solusi


Perdebatan mengenai penyebab calon mahasiswa batal kuliah menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi masih menjadi tantangan di Indonesia. Pemerintah diharapkan terus mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa, mekanisme penetapan UKT, serta perluasan bantuan pendidikan agar semakin banyak lulusan SMA dan sederajat dapat melanjutkan kuliah tanpa terkendala biaya.(Rhz2797)