Notification

×

Iklan

Iklan

BPOM Alarm Bahaya Vape, Jutaan Remaja Indonesia Terancam Kecanduan Nikotin

Juni 02, 2026 Last Updated 2026-06-02T12:29:57Z


Penggunaan rokok elektronik atau vape di kalangan anak dan remaja Indonesia kembali menjadi sorotan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai tren ini semakin mengkhawatirkan karena berpotensi meningkatkan angka kecanduan nikotin pada generasi muda.


Berdasarkan data yang disampaikan BPOM, sekitar 7,4 persen anak dan remaja berusia 10 hingga 18 tahun di Indonesia tercatat sebagai perokok aktif. Jika dikonversikan ke jumlah penduduk, angka tersebut setara dengan lebih dari 5 juta anak dan remaja yang terpapar produk tembakau maupun rokok elektronik.


Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Menurutnya, persepsi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya penggunaan rokok elektronik dalam beberapa tahun terakhir.


Taruna menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang benar-benar memastikan bahwa vape aman digunakan dalam jangka panjang. Karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar mengenai produk tersebut.


Meski tidak menghasilkan asap seperti rokok biasa, vape tetap mengandung nikotin yang merupakan zat adiktif. Kandungan tersebut dapat memicu ketergantungan, terutama jika penggunaan dimulai sejak usia remaja ketika perkembangan otak masih berlangsung.


Selain nikotin, sejumlah produk rokok elektronik juga diketahui mengandung bahan kimia lain yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Beberapa di antaranya termasuk zat toksik dan senyawa yang dikategorikan sebagai karsinogenik atau berisiko meningkatkan peluang terjadinya penyakit tertentu.


BPOM juga menyoroti fenomena penyalahgunaan perangkat vape untuk mengonsumsi zat psikoaktif jenis baru atau new psychoactive substances (NPS). Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan fisik maupun mental yang lebih serius.


Kekhawatiran semakin besar karena kelompok yang paling banyak menjadi target pemasaran vape adalah kalangan muda. Desain produk yang modern, pilihan rasa yang beragam, serta promosi yang masif di media sosial membuat rokok elektronik sering dipersepsikan sebagai bagian dari gaya hidup kekinian.


Padahal, para ahli kesehatan menegaskan bahwa tampilan menarik tidak menghilangkan risiko yang melekat pada produk tersebut. Vape tetap mengandung zat adiktif yang dapat menyebabkan ketergantungan dan berdampak pada kesehatan pengguna dalam jangka panjang.


Untuk menekan angka penggunaan vape di kalangan anak dan remaja, BPOM mendukung penguatan regulasi yang lebih ketat. Langkah tersebut mencakup pembatasan iklan, promosi, distribusi, hingga pengaturan desain kemasan agar tidak menarik perhatian kelompok usia muda.


Selain regulasi, edukasi kepada masyarakat juga dianggap sangat penting. Anak-anak, remaja, orang tua, dan tenaga pendidik perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai risiko penggunaan vape sehingga tidak mudah terpengaruh oleh tren yang berkembang.


BPOM menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap produk rokok elektronik yang beredar di Indonesia. Pengawasan dilakukan mulai dari kandungan nikotin, penggunaan bahan tambahan, hingga kepatuhan terhadap aturan peringatan kesehatan pada kemasan produk.


Melalui kombinasi pengawasan yang ketat, regulasi yang kuat, dan edukasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap angka penggunaan vape di kalangan generasi muda dapat ditekan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah meningkatnya kasus kecanduan nikotin dan melindungi kesehatan anak-anak Indonesia di masa depan.(Rhz2797)