Persoalan pembagian harta gono-gini pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Salah satu aset yang kini menjadi perbincangan adalah rumah mewah yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang selama ini ditempati keluarga mereka.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu menyatakan tidak keberatan apabila Sarwendah ingin melanjutkan atau mengambil alih kewajiban pembayaran cicilan rumah tersebut. Namun, Ruben menginginkan adanya penyelesaian yang adil terkait kontribusi yang telah diberikan selama proses pembayaran berlangsung.
Menurut Minola, rumah tersebut merupakan aset yang diperoleh selama masa pernikahan sehingga termasuk dalam kategori harta bersama. Karena itu, apabila salah satu pihak ingin memiliki aset tersebut secara penuh, maka perlu ada perhitungan yang jelas mengenai kontribusi masing-masing pihak.
Pihak Ruben menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap rencana pengambilalihan cicilan oleh Sarwendah. Namun, presenter ternama tersebut berharap dana yang selama ini telah dikeluarkannya untuk membayar cicilan rumah dapat diperhitungkan dan dikembalikan sesuai kesepakatan apabila aset tersebut nantinya menjadi milik pribadi mantan istrinya.
Kuasa hukum Ruben menjelaskan bahwa kliennya memiliki kekhawatiran terkait status rumah tersebut di masa depan. Ia tidak ingin muncul anggapan bahwa rumah yang selama ini menjadi bagian dari harta bersama justru dianggap sepenuhnya berasal dari kontribusi satu pihak saja.
Kekhawatiran itu bukan semata-mata berkaitan dengan nilai ekonomi rumah, melainkan juga menyangkut bagaimana anak-anak mereka memahami sejarah dan proses kepemilikan aset keluarga tersebut. Ruben disebut ingin memastikan bahwa kontribusinya selama membangun kehidupan rumah tangga tetap tercatat dengan jelas.
Menurut Minola, Ruben tidak ingin anak-anaknya memiliki persepsi keliru bahwa dirinya tidak memberikan peran atau kontribusi dalam kepemilikan rumah yang selama ini mereka tempati. Oleh sebab itu, transparansi dalam perhitungan aset dianggap penting untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebagai solusi, pihak Ruben mengusulkan adanya perhitungan terbuka terhadap seluruh pembayaran yang pernah dilakukan selama masa cicilan berjalan. Dengan cara tersebut, setiap kontribusi dapat didokumentasikan secara objektif dan menjadi dasar dalam proses penyelesaian harta bersama.
Langkah itu dinilai dapat menjadi jalan tengah bagi kedua belah pihak untuk menghindari sengketa yang berkepanjangan. Selain menciptakan kejelasan hukum, perhitungan yang transparan juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh anggota keluarga terkait status kepemilikan aset tersebut.
Hingga saat ini, proses penyelesaian harta gono-gini antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlangsung. Sejumlah aset yang diperoleh selama masa pernikahan masih menjadi bagian dari pembahasan dalam upaya mencapai kesepakatan pasca-perceraian.
Publik pun terus mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat Ruben dan Sarwendah merupakan salah satu pasangan selebritas yang selama bertahun-tahun dikenal harmonis sebelum akhirnya memutuskan berpisah. Kini, penyelesaian aset bersama menjadi salah satu tahapan penting yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak.(Rhz2797)
