Notification

×

Iklan

Iklan

Dokter Muda Meninggal, Fakta Mengejutkan Terungkap! Isu Eksploitasi dan ‘Victim Blaming’ Disorot

Mei 04, 2026 Last Updated 2026-05-04T13:24:44Z


Kabar duka datang dari dunia medis Indonesia setelah seorang dokter internship, Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia saat menjalankan tugas di Jambi. Peristiwa ini memicu perhatian luas dan kembali membuka perdebatan tentang sistem pendidikan kedokteran di Tanah Air.


Sorotan tajam disampaikan oleh Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia yang menilai kasus ini bukan sekadar insiden biasa. Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso, menegaskan pentingnya menghentikan praktik menyalahkan korban atau victim blaming dalam kasus ini.


Menurutnya, berbagai bentuk tekanan terhadap peserta pendidikan kedokteran harus segera diakhiri. Hal ini termasuk upaya membungkam informasi, intimidasi, hingga ancaman sanksi administratif bagi mereka yang berani menyuarakan keselamatan kerja.


Senada dengan itu, Zainal Muttaqin juga menyoroti narasi yang berkembang terkait kondisi kesehatan korban. Ia menegaskan bahwa jika memang ada riwayat penyakit yang tidak terdeteksi, maka hal tersebut justru menjadi tanggung jawab pengelola program, bukan kesalahan peserta.


Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh. Proses ini mencakup audit rekam medis hingga penelusuran prosedur pemeriksaan kesehatan yang dijalani korban sebelum bertugas.


Dalam pernyataan resminya, MGBKI juga menolak segala bentuk eksploitasi terhadap dokter muda. Mereka menyoroti beban kerja berlebihan, jam tugas yang tidak manusiawi, serta kurangnya supervisi sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera dibenahi.


Organisasi tersebut mendesak dilakukannya audit independen yang transparan dan menyeluruh, melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, institusi pendidikan, serta rumah sakit tempat pelatihan berlangsung. Selain itu, perlindungan hukum, etik, dan akademik bagi peserta pendidikan juga menjadi tuntutan utama.


Tak hanya itu, MGBKI mendorong reformasi nasional dalam sistem internsip dan pendidikan klinik. Perubahan yang diusulkan mencakup pembatasan jam kerja, peningkatan rasio supervisi, hingga penyediaan sistem pelaporan yang aman bagi peserta.


Kasus ini dinilai sebagai peringatan keras bagi dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Diharapkan, tragedi ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar lebih manusiawi, aman, dan berorientasi pada keselamatan peserta didik serta pasien.(Rhz2797)