Notification

×

Iklan

Iklan

Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya WN Korea Selatan di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka Utama

Juni 02, 2026 Last Updated 2026-06-02T10:58:20Z


Kasus tewasnya seorang warga negara Korea Selatan berinisial BS di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan yang sempat menggegerkan warga tersebut diduga direncanakan oleh mantan istri korban sendiri.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan penyidik telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni SJ dan HW. Dari hasil penyelidikan sementara, SJ yang merupakan mantan istri korban diduga menjadi otak di balik aksi pembunuhan tersebut.


Menurut Sumarni, tersangka SJ diduga merancang dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban. Dugaan tersebut diperkuat oleh sejumlah alat bukti serta hasil pemeriksaan para tersangka yang telah dikumpulkan penyidik.


Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan berkaitan dengan konflik berkepanjangan antara korban dan mantan istrinya. Perselisihan itu disebut mencakup masalah pembagian harta pascaperceraian hingga persoalan nafkah untuk anak-anak mereka.


Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa SJ diduga menyewa HW untuk melaksanakan aksi pembunuhan. Sebagai imbalan, HW dijanjikan sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.


Penyidik menemukan adanya aliran dana dari SJ kepada HW dengan total pembayaran sebesar Rp139 juta. Uang tersebut disebut diberikan secara bertahap sebagai bayaran untuk menjalankan rencana pembunuhan terhadap korban.


Sementara itu, HW yang berperan sebagai eksekutor berhasil diamankan polisi di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Saat diperiksa, HW mengakui telah melakukan pembunuhan atas perintah SJ.


Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa rencana pembunuhan tersebut bukan dilakukan secara spontan. Polisi menyebut aksi itu telah dipersiapkan sejak akhir tahun 2025. Sebelum menjalankan aksinya, HW beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas dan rutinitas korban.


Menurut penyidik, pengamatan tersebut dilakukan untuk menentukan waktu yang dianggap paling tepat untuk melancarkan aksi. Setelah seluruh persiapan dianggap matang, pelaku kemudian menjalankan rencana yang telah disusun sebelumnya.


Kasus ini pertama kali terungkap setelah jasad korban ditemukan oleh putrinya di dalam rumah pada Rabu (27/5/2026) sore. Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah sehingga memicu penyelidikan intensif dari aparat kepolisian.


Kini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan konflik keluarga yang diduga berujung pada perencanaan pembunuhan. Aparat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional hingga perkara tersebut tuntas di pengadilan. (Rhz2797)