Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Lasmi Indaryani, Selasa (2/4).
Legislator dari Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi.
"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses dan orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024 lalu.
Kedy menjadi tersangka TPPU bersama-sama dengan Budhi Sarwono.
Sementara Lasmi merupakan putri Budhi Sarwono. Lasmi berulang kali diperiksa tim penyidik terkait kasus TPPU dan gratifikasi yang menjerat sang ayah.
Sebelumnya, anggota DPR RI Lasmi Indaryani dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran untuk pengadaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
Pada 14 Juni 2022 lalu misalnya, Lasmi dicecar tim penyidik mengenai keterlibatannya dalam proyek pengadaan di Banjarnegara serta gratifikasi yang diterima Budhi Sarwono.
Selain Lasmi, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa 17 saksi lainnya terkait kasus TPPU Kedy Afandi. Belasan saksi itu diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Mereka, yakni ibu rumah tangga bernama Marwi, anggota DPRD Banjarnegara, Amalia Desiana, tim APU PTT Bank Jateng Indri Novia, staf umum di Bumi Redjo Group Afton Saefudin, dan DIrektur Utama PT Buton Tirto Baskoro I Putu Dody. Kemudian, Budhi Gunawan (swasta), Susi Widiyanti (kasir PT Bumi Redjo), Indra Rafli Bagus Maulana (pengawas Bumi Redjo Group), Nursidi Budiono (swasta)l, Budi Riyanto (pensiunan BUMN), Ryan Christian Febrianto (swasta) Fransisco Yope Imanuel (swasta), Arief Sedyadi (PNS), Sutoko (swasta) Poliwati (direktur PT Jawara Kreasi Cemerlang), dan Titik Dikna Hapsari (swasta).