Notification

×

Iklan

Iklan

42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan

Mei 09, 2024 Last Updated 2024-05-09T01:23:53Z


Sebanyak 42 balita keracunan makanan tambahan bergizi di kantor Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).


Polisi melakukan penyelidikan kasus yang terjadi pada Senin (6/5).


"Dugaan keracunan balita dilaporkan terjadi pada acara peluncuran makanan tambahan bergizi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Majene," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi dalam keterangan, Rabu.


Menurut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang membagikan makanan tersebut, serta mengambil keterangan mengenai peristiwa awal, sehingga dugaan keracunan makanan tersebut terjadi.


"Berdasarkan keterangan awal, pihak BP3APPKB yang telah membagikan sebanyak 200 porsi makanan tambahan bergizi dalam dua kali sajian, untuk dikomsumsi balita dan ibu hamil, sehingga kasus dugaan keracunan terjadi," katanya.


Dia menyampaikan 42 anak balita yang diduga keracunan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pamboang Kecamatan Majene.


"Anak balita diduga mengalami keracunan rata-rata berusia dua tahun dan mengalami keluhan, yakni muntah lebih dari 10 kali, serta mengalami diare 3-4 kali, serta sakit perut dan mengalami demam," katanya.


Ia mengatakan pihak medis dari Puskesmas Pamboang yang merawat para balita tersebut telah menyatakan bahwa anak balita tersebut mengalami keracunan akibat terkontaminasi pada bahan makanan yang disajikan.


Dia juga mengatakan, Polres Majene telah mengamankan sampel makanan yang dikonsumsi balita diduga keracunan tersebut, dan telah diperiksa Badan POM Sulbar sebagai kebutuhan penyelidikan.


"Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil," katanya.


Selain itu, perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam setiap acara pemerintah, agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pesertanya.