Notification

×

Iklan

Iklan

Kabar Gembira! Pemkab Bekasi Gratiskan Tunggakan PBB Warga, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi

Agustus 21, 2025 Last Updated 2025-08-21T01:27:28Z

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memastikan akan menggratiskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta seluruh daerah di Jabar untuk membebaskan beban pajak rakyatnya.


“Insya Allah kita akan mengikuti apa yang disarankan oleh Bapak Gubernur,” ujar Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai menghadiri acara Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Selasa (19/8/2025).


Pertimbangan Ekonomi Masyarakat

Menurut Asep, kondisi ekonomi warga yang masih sulit menjadi alasan utama Pemkab Bekasi mengikuti arahan tersebut. Dengan adanya kebijakan pembebasan tunggakan PBB, diharapkan beban finansial masyarakat dapat berkurang.


“Sekarang ini secara ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Mungkin dengan adanya kebijakan Pak Gubernur, ya kita mengikuti apa yang disarankan,” ungkap Asep.


Meski begitu, Asep tetap mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap kebijakan ini sebagai kelonggaran untuk menunggak pajak di masa depan. “Harapannya masyarakat membayar tepat waktu, jangan sampai menunggak lagi, jangan mentang-mentang digratiskan lalu tidak disiplin,” tambahnya.


Arahan Gubernur Jawa Barat


Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan PBB perorangan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.


“Provinsi Jawa Barat mengajak bupati dan wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan PBB perorangan, terhitung dari 2024 ke belakang. Ini mirip dengan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor,” jelas Dedi dalam sebuah video pernyataan, Jumat (15/8/2025).


Dedi menegaskan bahwa beban pajak yang berat harus diringankan demi meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dengan begitu, tradisi membayar pajak tepat waktu bisa semakin kuat dan tidak memberatkan rakyat kecil.


Membangun Kesadaran Pajak untuk Kesejahteraan Bersama


Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk taat pajak, ditambah kemampuan pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah, akan memberi dampak positif bagi kesejahteraan bersama.


“Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Dedi.