Notification

×

Iklan

Iklan

One Way Diterapkan di Jalan Perjuangan Kota Bekasi Tiap Pagi, Ini Rute dan Jadwalnya

Agustus 02, 2025 Last Updated 2025-08-02T16:34:45Z



Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) atau one way terbatas di kawasan Jalan Perjuangan, mulai dari Simpang Proyek hingga Simpang Pertigaan Patal (Masjid Insan Kamil). 


Langkah ini dilakukan dalam rangka mengatasi kemacetan dan meningkatkan kelancaran mobilitas warga pada jam sibuk pagi hari. Kebijakan one way ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Rabu, (26/2/2025), di kantor Dishub Kota Bekasi. 


Penerapan sistem satu arah atau one way terbatas ini mulai diberlakukan setiap hari pukul 06.00–08.00 WIB.  


Jadwal ini ditetapkan untuk merespons padatnya arus lalu lintas di koridor tersebut, terutama pada pagi hari saat warga berangkat kerja dan sekolah. 


“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanannya dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi. 


Rute One Way Jalan Perjuangan Kota Bekasi 


Berikut rute sistem satu arah atau one way yang diterapkan di Jalan Perjuangan saat pagi hari: 

1. Kendaraan dari arah Jalan Juanda menuju Simpang Teluk Buyung dialihkan melalui Jalan Agus Salim karena ruas tersebut diberlakukan satu arah. 

2. Kendaraan dari arah Teluk Buyung menuju Stasiun Kota Bekasi atau Jalan Juanda dialihkan melalui Jalan Perjuangan karena sistem satu arah diberlakukan dari Simpang Proyek. 


Berikut ini petarute sistem satu arah atau one way Jalan Perjuangan, Kota Bekasi: 



Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Dishub Kota Bekasi menggandeng Diskominfostandi untuk menyampaikan informasi kebijakan ini kepada masyarakat secara luas. 


Sosialisasi dilakukan melalui media online, media sosial resmi, hingga pembagian leaflet di sejumlah titik strategis. 


Penerapan sistem satu arah atau one way terbatas ini menegaskan komitmen Pemkot Bekasi dalam menata lalu lintas secara terstruktur dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di kawasan yang rawan kepadatan. 


Dishub berharap masyarakat bisa memahami manfaat jangka panjang dari rekayasa lalu lintas ini dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.