Notification

×

Iklan

Iklan

Kaget Tagihan Seafood Rp16 Juta di Labuan Bajo! Wisatawan Protes, Pedagang Balik Bongkar Fakta Harga Ekspor

November 03, 2025 Last Updated 2025-11-03T10:23:34Z



Sebuah rombongan wisatawan yang makan seafood di kawasan Kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak syok usai menerima tagihan sebesar Rp16 juta. Mereka mengaku harga tersebut tidak masuk akal dan menilai telah menjadi korban getok harga saat berwisata.


Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, dan langsung menjadi perbincangan publik usai Ketua Umum ASTINDO, Pauline Suharno, menyampaikan keluhan rombongan travel tersebut.


Menurut Pauline, rombongan berjumlah sekitar 20-30 orang awalnya dikenai tagihan Rp14 juta, kemudian ditambah PPN 10 persen hingga total mencapai Rp16 juta. Setelah protes dan meminta perhitungan ulang, nominal akhirnya turun menjadi Rp11 juta.


Namun, ia tetap menyayangkan proses pembayaran yang menggunakan nota tulis tangan.


“Kami ini taat pajak, jadi tentu ingin tahu pajaknya benar-benar disetor,” ujar Pauline.


Ia juga berharap wisatawan domestik mendapat perlakuan harga yang lebih bersahabat, tidak disamakan dengan turis mancanegara.


✅ Pedagang Bantah Getok Harga: Menu Kualitas Ekspor


Pernyataan Pauline kemudian dibantah pedagang berinisial Y yang melayani rombongan tersebut. Ia menegaskan seluruh harga sudah dijelaskan sejak awal dan pembeli setuju sebelum makanan dimasak.


“Tidak benar kami getok harga. Semua harga sudah kami sampaikan sejak awal,” tegas Y.


Menurut pengakuannya, pelanggan memilih ikan dan kepiting kualitas ekspor, yang jelas memiliki harga lebih tinggi. Harga yang ia sebutkan antara lain:


Kepiting akuarium: Rp350.000/kg


Ikan ekspor: Rp300.000/kg


Lobster: Rp700.000/kg


Selain itu, pesanan rombongan bertambah beberapa kali saat sudah tiba, sehingga total menu meningkat signifikan.


“Rombongan bertambah jadi 26 orang, pesanannya juga nambah beberapa kali. Kami timbang dan jelaskan semua sebelum masak,” jelasnya.


Y menegaskan total akhir pesanan mencapai Rp15,8 juta termasuk pajak, dan pembayaran menjadi Rp14,3 juta setelah diskon — bukan Rp11 juta seperti klaim sebelumnya.


Pedagang juga menjelaskan alasan penggunaan nota manual, yakni karena mesin pajak masih dalam proses pengadaan pemerintah daerah.


✅ Bukti dan Respons Publik


Y mengaku memiliki bukti lengkap berupa rekaman CCTV, bukti transfer, serta saksi nelayan yang menjual ikan ekspor dengan harga tinggi.


Bahkan, ketika salah satu anggota rombongan memprotes harga ikan laut, Y meminta mereka bertanya langsung pada nelayan.


“Nelayan bilang harga memang begitu untuk ikan ekspor. Tapi mereka tetap protes dan ancam viralkan,” ujarnya.


Soal pelayanan yang dinilai lambat, Y menambahkan bahwa menu seafood bukan makanan cepat saji, apalagi untuk rombongan besar dengan pesanan berkali-kali.