Viralnya curhatan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Klaten yang menempelkan keluhan soal proses laporan polisi di jaketnya akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Unggahan yang menyebar cepat di media sosial itu memicu perbincangan publik mengenai transparansi aparat dalam menangani laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, memastikan bahwa laporan yang disampaikan pengemudi ojol berinisial MSA benar adanya dan saat ini ditangani oleh Polsek Klaten Kota. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan dan pemfitnahan yang berawal dari konflik internal keluarga.
Menurut Taufik, perselisihan yang terjadi bermula dari pembagian warisan yang sebelumnya telah melalui proses persidangan di Pengadilan Agama Klaten. “Pelapor mengadukan adanya dugaan pemfitnahan atau penghinaan yang dilakukan terlapor, yang masih memiliki hubungan keluarga,” ujarnya pada Selasa (25/11/2025) di Mapolres Klaten.
Untuk memastikan akurasi proses penyelidikan, penyidik juga telah meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa guna menilai terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah objektif agar kasus dapat ditangani dengan cermat.
Dalam menjaga transparansi, Polres Klaten menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan delapan kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Hingga kini, 11 saksi telah diperiksa sebagai bagian dari pendalaman perkara. "Kami beritahukan secara berkala sejauh mana proses penyelidikan berjalan," jelas Taufik.
Menanggapi narasi yang beredar bahwa laporan dipersulit, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kepolisian, kata Taufik, selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan data tambahan, keterangan saksi, atau melaporkan kendala selama proses hukum berlangsung. Bahkan, pihaknya telah beberapa kali mengundang pelapor untuk berdiskusi langsung mengenai perkembangan kasus.
Namun, Taufik menyebut pelapor hingga kini masih merasa belum puas dengan proses penyelidikan yang telah dilakukan. Meski demikian, ia memastikan seluruh laporan masyarakat ditangani dengan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian.
“Kami berkomitmen untuk menyelidiki setiap laporan hingga mencapai kepastian hukum. Tidak ada laporan yang kami abaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi driver ojol yang menempelkan kertas berisi keluhan di jaketnya menjadi viral dan memicu beragam reaksi warganet. Pihak kepolisian berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh mengenai proses yang sedang berjalan.
