Notification

×

Iklan

Iklan

PDIP Pasang Garis Keras! Kader Dilarang Punya Dapur MBG, Siap-Siap Kena Sanksi

Februari 27, 2026 Last Updated 2026-02-27T15:35:14Z


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan surat edaran internal yang melarang seluruh kadernya terlibat dalam bisnis dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Surat edaran tersebut menegaskan bahwa setiap pelanggaran atas instruksi partai akan dikenai sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan internal partai.


Politisi PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa larangan tersebut bersifat tegas dan wajib dipatuhi seluruh kader.


“Sesuai ada SE, ada sanksi. Jangan ada lagi yang terlibat dengan SPPG. Akan ada sanksi kalau tidak patuh,” ujar Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).


Respons atas Pernyataan BGN


Guntur mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada kader PDIP yang terlibat dalam pengelolaan SPPG maupun berapa jumlahnya. Namun, ia menyebut partai mengambil langkah preventif menyusul pernyataan dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN).


“Kami juga tidak tahu. Kan kata Wakil Kepala BGN semua parpol terlibat. Makanya kami tegaskan dengan SE itu, larangan kader kami terlibat SPPG,” katanya.


Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, menyampaikan pernyataan yang menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG. Hal itu kemudian memicu respons dari PDIP.


Menurut Guntur, surat edaran tersebut bersifat internal dan bukan untuk konsumsi publik. Tujuannya untuk menegaskan sikap resmi partai.


“Surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” jelasnya.


Tegaskan Tolak Komersialisasi Program Rakyat


PDIP menilai Program MBG merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan rakyat, sehingga tidak boleh dikomersialisasikan oleh pihak mana pun, termasuk kader partai.


“MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” tegas Guntur.


Dengan surat edaran ini, PDIP memastikan tidak ada keterlibatan kader dalam pengelolaan dapur MBG yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Partai juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap instruksi tersebut akan diproses sesuai mekanisme disiplin organisasi.


Langkah ini menjadi penegasan sikap politik PDIP di tengah polemik seputar keterlibatan partai dalam pengelolaan SPPG dan pelaksanaan program MBG secara nasional.