Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap temuan yang memantik keprihatinan nasional. Indonesia disebut sebagai negara dengan angka kasus bunuh diri anak tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini dinilai telah memasuki tahap darurat dan membutuhkan respons luar biasa dari berbagai pihak.
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menjelaskan bahwa tren kasus menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data lembaga tersebut, tercatat 46 kasus pada 2023 dan 43 kasus pada 2024. Sementara sepanjang 2025 terdapat 26 kasus yang terlapor. Namun, awal 2026 kembali diwarnai tiga laporan kasus serupa, memunculkan kekhawatiran baru.
Menurut Diyah, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai fenomena biasa. Ia menegaskan bahwa situasi yang terjadi saat ini mencerminkan kondisi darurat perlindungan anak di Indonesia.
Kasus Terbaru di NTT Jadi Alarm Keras
Salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Seorang siswa sekolah dasar diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan pena. Peristiwa ini memicu gelombang empati sekaligus keprihatinan publik.
Kejadian tersebut disebut memiliki kemiripan dengan kasus pada 2023 di Kebumen, Jawa Tengah, di mana seorang anak diduga nekat menceburkan diri ke sungai setelah tidak mendapatkan uang jajan.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi anak kerap tidak terdeteksi sejak dini oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.
Faktor Penyebab yang Paling Dominan
Berdasarkan data KPAI, sejumlah faktor menjadi pemicu utama anak mengakhiri hidup. Faktor bullying menempati posisi tertinggi, disusul pola pengasuhan yang kurang tepat, tekanan ekonomi keluarga, kecanduan game online, serta persoalan asmara pada usia remaja.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa masalah kesehatan mental anak bukan hanya soal individu, tetapi juga berkaitan erat dengan lingkungan sosial dan sistem dukungan yang tersedia.
Perlu Gerakan Bersama
KPAI mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi kasus anak mengakhiri hidup. Fakta bahwa kasus serupa terjadi hampir setiap tahun, bahkan menyasar anak usia sekolah dasar, menjadi sinyal kuat perlunya tindakan nyata.
Kesehatan mental anak harus menjadi prioritas bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah daerah, hingga komunitas. Deteksi dini, komunikasi terbuka, serta lingkungan yang aman dan suportif menjadi kunci utama mencegah tragedi serupa terulang.
Situasi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kondisi generasi masa depan bangsa yang membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak.
