Notification

×

Iklan

Iklan

Musda Perbasi Jabar 2026 Ricuh? 13 Pengcab Layangkan Protes, Minta Diulang!

Februari 16, 2026 Last Updated 2026-02-16T11:53:06Z

                           


Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat periode 2026–2030 menuai polemik. Sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) menyuarakan keberatan atas proses yang dinilai tidak sesuai dengan aturan organisasi.


Sorotan utama datang dari Pengcab Perbasi Kota Bekasi. Sekretaris Umum Pengcab Perbasi Kota Bekasi, Agus Irianto, menilai terdapat dugaan pelanggaran administratif dan kurangnya transparansi dalam tahapan pencalonan Ketua Umum (Ketum) untuk periode 2026–2030.


Musda Digelar di Lembang, Calon Tunggal Terpilih Aklamasi


Musda yang berlangsung di Karsa Land, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (14/2/2026), menetapkan Epriyanto Kasmuri sebagai Ketua Umum Perbasi Jawa Barat periode 2026–2030.


Epriyanto maju sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi oleh 15 Pengcab kabupaten/kota yang hadir dalam forum tersebut.


Namun, menurut Agus, proses menuju penetapan itu dinilai tidak berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.


Dinilai Cacat Administrasi dan Minim Sosialisasi


Agus mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya melihat adanya persoalan dalam pembentukan tim penjaringan dan penetapan syarat pencalonan.


Berdasarkan regulasi organisasi, tim penjaringan dan persyaratan calon seharusnya disosialisasikan minimal dua bulan sebelum Musda digelar. Namun, Pengcab Kota Bekasi mengaku baru menerima informasi resmi pada awal Februari 2026, atau sekitar dua minggu sebelum pelaksanaan Musda.


Selain itu, mekanisme penetapan tim penjaringan disebut tidak melalui rapat pleno sebagaimana prosedur yang berlaku. Bahkan, menurutnya, sejumlah unsur pimpinan di tingkat Pengprov disebut tidak mengetahui proses penetapan tersebut.


Sorotan pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)


Tak hanya soal pencalonan, Pengcab Bekasi juga mengkritisi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2021–2025.


Agus menilai laporan yang dipaparkan dalam forum Musda tidak mencerminkan satu masa bakti penuh. Ia menegaskan bahwa LPJ seharusnya disampaikan secara menyeluruh untuk seluruh periode kepengurusan, bukan hanya sebagian waktu, karena menyangkut akuntabilitas organisasi.


Ia juga menyoroti jalannya persidangan yang dinilai kurang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan interupsi atau pandangan. Situasi tersebut disebut memicu sejumlah peserta memilih walkout dari forum.


Agus menegaskan bahwa dirinya merupakan pemegang mandat suara resmi Pengcab Perbasi Kota Bekasi dalam Musda tersebut.


13 Pengcab Bersurat ke DPP dan KONI


Keberatan terhadap hasil Musda tidak hanya datang dari Bekasi. Ketua Pengcab Perbasi Kota Bogor, Desty, menyatakan bahwa 13 Pengcab telah mengirimkan surat keberatan atas hasil Musda kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbasi dan ditembuskan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).


Menurut Desty, langkah selanjutnya akan bergantung pada respons dari DPP. Jika rekomendasi mengarah pada pelaksanaan Musda ulang, pihaknya menyambut baik. Namun apabila tidak ada tindak lanjut yang dianggap memadai, mereka berencana membawa persoalan ini ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).


Potensi Dampak bagi Basket Jawa Barat


Polemik Musda Perbasi Jabar 2026 ini berpotensi memengaruhi stabilitas organisasi dan pembinaan basket di Jawa Barat. Transparansi dan kepatuhan terhadap AD/ART dinilai menjadi kunci menjaga soliditas antar-Pengcab.


Publik dan insan bola basket kini menunggu sikap resmi DPP Perbasi serta langkah lanjutan yang akan diambil guna memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan dan semangat sportivitas.