Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap! Ayah Bocah Sukabumi Beberkan Kronologi Tragis hingga Minta Autopsi

Februari 21, 2026 Last Updated 2026-02-21T16:19:17Z

 

Kasus meninggalnya seorang bocah di Sukabumi yang diduga mengalami penganiayaan mengundang perhatian publik. Ayah kandung korban, Anwar Satibi, akhirnya buka suara terkait kronologi kejadian yang berujung pada wafatnya sang anak.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis lalu. Saat itu, Anwar mengaku sedang berada di Kota Sukabumi ketika menerima telepon dari istrinya. Dalam panggilan tersebut, ia diberi kabar bahwa anaknya tengah sakit.


Dikabari Sakit, Ternyata Alami Luka Bakar


Setibanya di rumah, Anwar terkejut melihat kondisi anaknya. Ia mendapati tubuh sang anak telah mengalami luka bakar. Tanpa menunda waktu, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


Namun, setelah beberapa jam menjalani perawatan intensif, nyawa bocah tersebut tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.


Sempat Ada Dugaan Penganiayaan Sebelumnya


Anwar mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama anaknya mengalami dugaan kekerasan. Sekitar satu tahun lalu, sempat terjadi insiden yang juga diduga sebagai bentuk penganiayaan. Kejadian tersebut bahkan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.


Meski begitu, kasus sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum berlanjut. Fakta ini kini kembali menjadi sorotan setelah tragedi terbaru terjadi.



Ayah Tidak Tuduh Siapa pun, Minta Autopsi


Dalam pernyataannya, Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak secara langsung menuduh pihak tertentu atas meninggalnya sang anak. Namun, demi mendapatkan kejelasan dan kebenaran, ia berharap dilakukan autopsi terhadap jenazah anaknya.


Selain itu, ia juga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh agar penyebab pasti kematian dapat terungkap secara transparan.


Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Sukabumi dan diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwenang demi keadilan bagi korban.