Notification

×

Iklan

Iklan

Baru Menjabat, Bupati dan Wakil Bupati Ini Langsung Diciduk KPK! Dugaan Suap Proyek Terkuak

Maret 11, 2026 Last Updated 2026-03-11T04:32:15Z


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan publik. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026.


Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Selasa (10/3/2026). Ia memastikan bahwa kepala daerah tersebut memang menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap KPK di wilayah Bengkulu.


“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut.


Wakil Bupati Juga Ikut Diamankan


Tidak hanya bupati, operasi tangkap tangan itu juga menyeret Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri. Keduanya ditangkap bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.


“Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.


Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab


Menurut KPK, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai, dokumen penting, serta perangkat elektronik yang diduga berisi informasi transaksi atau komunikasi terkait perkara.


“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemkab,” jelas Budi.


Lima  Orang Resmi Jadi Tersangka


Setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa sore, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.


KPK menjelaskan bahwa dari lima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima suap.


Sementara itu, sembilan orang yang telah dibawa ke Gedung KPK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.


“Semua pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di tahap penyelidikan,” kata Budi.


Kasus Masih Didalami KPK


KPK menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Lembaga antikorupsi tersebut akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK. Publik pun kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait peran para tersangka serta potensi pihak lain yang mungkin ikut terlibat dalam perkara tersebut.