Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat diadang sekelompok mahasiswa saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi, Selasa (10/3/2026). Insiden tersebut terjadi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur.
Peristiwa itu berlangsung ketika Dedi Mulyadi hendak meninggalkan lokasi usai mengikuti rapat paripurna dalam rangka peringatan hari jadi Kota Bekasi. Sekelompok mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya langsung menghampiri dan menyampaikan kritik terkait sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
Mahasiswa Soroti Penanganan Banjir di Bekasi
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mempertanyakan penanganan banjir yang dinilai belum memberikan solusi konkret bagi masyarakat Bekasi.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Rafi Priyatna, mengatakan pihaknya menilai kebijakan pemerintah kota dalam mengatasi banjir masih belum tepat sasaran.
“Sebagai mahasiswa dan masyarakat, kami menilai wali kota dan jajarannya keliru dalam menghadirkan kebijakan,” kata Rafi saat dikonfirmasi.
Salah satu yang disoroti adalah pembangunan polder air di beberapa wilayah Bekasi yang sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi mengurangi banjir. Namun, menurut mahasiswa, banjir masih terjadi secara luas bahkan di wilayah yang berdekatan dengan fasilitas tersebut.
Rafi menduga hal itu terjadi karena kajian teknis terkait fungsi polder belum dilakukan secara maksimal.
Tuntut Normalisasi Sungai dan Penertiban Bangunan
Selain soal polder, mahasiswa juga menuntut pemerintah melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh di Kota Bekasi.
Mereka menilai hingga saat ini masih banyak bangunan komersial yang berdiri di bantaran sungai dan berpotensi menghambat aliran air saat musim hujan.
“Hari ini kami masih menemukan beberapa titik bangunan komersial yang berdiri di bantaran sungai dan mengganggu aliran air,” ujar Rafi.
Menurut mereka, kondisi tersebut harus segera ditertibkan agar upaya penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif.
Anggaran BUMD Rp48 Miliar Ikut Dipertanyakan
Tak hanya soal banjir, mahasiswa juga menyoroti kebijakan penyertaan modal kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang nilainya mencapai sekitar Rp48 miliar.
Rafi menyebutkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, penyertaan modal tersebut diduga belum memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda) yang jelas.
Menurutnya, kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan.
“Dalam hal ini kami melihat tidak adanya penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berpotensi menimbulkan dugaan korupsi secara massal,” ujarnya.
Dialog Singkat, Mahasiswa Mengaku Kecewa
Mahasiswa sebenarnya berharap bisa melakukan dialog lebih panjang dengan Gubernur Jawa Barat tersebut. Namun pertemuan itu hanya berlangsung singkat karena Dedi Mulyadi harus melanjutkan agenda lainnya.
Menurut Rafi, gubernur hanya menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
“Tanggapan dari Pak Gubernur hanya mengatakan akan ditindaklanjuti. Tentu kami selaku massa aksi merasa kecewa karena dialog belum selesai,” kata dia.
Rafi juga mengungkapkan bahwa awalnya mahasiswa tidak mengetahui Dedi Mulyadi akan hadir dalam rapat paripurna tersebut. Mereka baru mengetahui setelah berada di lokasi acara.
Dedi Mulyadi Janji Evaluasi Fungsi Polder
Momen pertemuan tersebut juga diunggah Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71. Dalam unggahannya, ia menyatakan akan mengevaluasi fungsi polder air yang dinilai belum optimal dalam mengatasi banjir di Kota Bekasi.
Menurut Dedi, pemerintah perlu meninjau kondisi teknis di lapangan sebelum menentukan langkah perbaikan yang tepat.
“Polder air mana yang belum berfungsi? Kalau belum optimal nanti saya evaluasi. Problem-problemnya akan diselesaikan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan evaluasi akan melibatkan tim serta para ahli di bidang pengairan untuk mengetahui penyebab teknis banjir di berbagai wilayah Bekasi.
Dedi juga menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses dan evaluasi bertahap dari tahun ke tahun.
“Saya balik bertanya, banjir tahun ini dengan tahun lalu tinggi mana? Lebih tinggi tahun kemarin. Evaluasi tidak bisa sekaligus, kita lakukan secara bertahap,” katanya.
