Sejumlah jemaah dari Majlis Al Abrar Indonesia di Bekasi menggelar salat Idul Fitri lebih awal pada Kamis pagi, 19 Maret 2026. Pelaksanaan ibadah berlangsung di kawasan Jalan Pulo Permatasari, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Keputusan untuk merayakan Lebaran lebih cepat ini diambil setelah jemaah menyelesaikan ibadah puasa selama 30 hari penuh. Penetapan tersebut berbeda dengan pemerintah yang baru menggelar sidang isbat pada sore hari untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah secara nasional.
Pimpinan Majlis Al Abrar Indonesia, Habib Rais Ridjaly, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan metode hisab dalam menentukan awal Ramadan, yang kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal. Berdasarkan perhitungan tersebut, jemaah telah memulai puasa sejak 17 Februari 2026.
Dengan hitungan genap 30 hari berpuasa, mereka menetapkan bahwa 1 Syawal jatuh pada 19 Maret 2026. Habib Rais menegaskan bahwa metode yang digunakan telah melalui pertimbangan ilmiah dan keagamaan.
Menurutnya, perbedaan dalam penentuan hari besar Islam seperti Idul Fitri merupakan hal yang wajar. Ia menilai perkembangan ilmu astronomi saat ini turut memberikan alternatif dalam menentukan kalender hijriah, selain metode rukyat yang telah digunakan sejak lama.
Selain pelaksanaan salat Id, Majlis Al Abrar juga telah menjadwalkan kegiatan open house pada 20 Maret 2026 mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Acara ini terbuka untuk umum sebagai ajang silaturahmi antarjemaah dan masyarakat sekitar.
Fenomena perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri sendiri bukan hal baru di Indonesia, mengingat adanya beragam metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan oleh berbagai kelompok.
