Notification

×

Iklan

Iklan

54 Siswa Keracunan Makanan, Pramono Langsung Turun ke RS Duren Sawit!

April 04, 2026 Last Updated 2026-04-04T05:11:51Z

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung meninjau kondisi puluhan siswa yang mengalami keracunan makanan di RSKD Duren Sawit pada Sabtu (4/4/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait insiden keracunan massal yang menimpa para pelajar.


Datang Pagi, Langsung Cek Korban


Pramono tiba di lokasi sekitar pukul 10.25 WIB dengan didampingi tim protokol dan sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setibanya di rumah sakit, ia langsung bergerak cepat menuju ruang perawatan di lantai 5 untuk melihat kondisi para korban.


Menurutnya, kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi para siswa secara langsung sekaligus mengecek penanganan medis yang diberikan.


Total Korban Capai 54 Orang


Berdasarkan data yang diterima, jumlah siswa yang menjadi korban keracunan makanan mencapai 54 orang. Sebagian besar dari mereka dirawat di RSKD Duren Sawit.


Selain itu, penanganan korban juga dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan lainnya, termasuk RS Pondok Kopi dan RS Harum.


Pemerintah daerah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal.


Pemerintah Pastikan Penanganan Maksimal


Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi para korban. Ia juga memastikan koordinasi antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan berjalan dengan baik.


Meski belum dijelaskan secara rinci penyebab keracunan, pemerintah akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan sumber masalah dan mencegah kejadian serupa terulang.


Waspada Keamanan Pangan


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan makanan, terutama di lingkungan sekolah. Pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap penyedia makanan guna menjamin kesehatan para siswa.


Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih makanan dan memastikan kebersihannya demi menghindari risiko keracunan. (Rhz2797)