Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 14 sekolah dan satu posyandu di Kota Medan terhenti sementara setelah terjadi konflik internal di lingkungan Satuan Pusat Pelayanan Gizi (SPPG) Tegal Sari Mandala III.
Perselisihan tersebut melibatkan Kepala SPPG Hapif Priangga dengan pihak Yayasan Rang Minang Asli dan menjadi sorotan setelah video pertengkarannya viral di media sosial.
Insiden itu disebut terjadi pada Selasa malam, 31 Maret 2026, di kantor SPPG yang berlokasi di Jalan Pancasila, Kota Medan. Dalam video yang beredar, terlihat adu mulut antara kedua pihak yang kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik.
Hapif menjelaskan, saat kejadian dirinya bersama asisten lapangan hendak membeli kekurangan bahan baku untuk kebutuhan program MBG. Namun situasi berubah tegang setelah pihak yayasan mempertanyakan hubungan pribadinya dengan sang asisten.
Perdebatan pun tak terhindarkan dan berlanjut menjadi konflik terbuka di lokasi.
Dugaan Penganiayaan Dilaporkan ke Polisi
Di tengah keributan tersebut, seorang pengawas yayasan berinisial A diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Hapif.
Ia mengaku mengalami pencekikan hingga tiga kali serta kepalanya dibenturkan ke dinding saat insiden berlangsung. Meski sempat dilakukan mediasi, ketegangan disebut kembali memanas.
Atas kejadian itu, Hapif melaporkan Ketua Yayasan berinisial JN dan pengawas yayasan A ke Polsek Medan Area dengan dugaan penganiayaan.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan kini tengah melakukan penyelidikan. Polisi juga masih menunggu hasil visum serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Program MBG untuk 2.500 Penerima Manfaat Terdampak
Akibat konflik tersebut, operasional SPPG dihentikan sementara sejak 2 April 2026. Penghentian layanan ini berdampak langsung pada program Makan Bergizi Gratis yang sebelumnya melayani sekitar 2.500 penerima manfaat.
Para penerima manfaat terdiri dari siswa di 14 sekolah serta satu posyandu yang selama ini bergantung pada distribusi makanan dari program tersebut.
Hapif berharap persoalan internal tersebut dapat segera diselesaikan agar layanan MBG kembali berjalan normal dan penerima manfaat tidak terus terdampak.
Terhentinya program ini pun memunculkan kekhawatiran soal keberlanjutan layanan sosial di tengah konflik internal pengelola. (Rhz2797)
