Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerapkan kebijakan tegas dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan prinsip “no service, no pay”. Aturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga.
Melalui kebijakan ini, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya akan menerima insentif jika mampu menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan. Jika tidak, pembayaran bisa langsung dihentikan pada hari yang sama.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menciptakan disiplin tinggi di kalangan mitra. Prinsip “no service, no pay” menjadi landasan utama dalam pengawasan operasional program.
Menurutnya, insentif sebesar Rp6 juta per hari dapat langsung hangus apabila fasilitas SPPG tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.
Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan penghentian insentif antara lain kualitas sanitasi yang buruk, gangguan pada fasilitas pengolahan makanan, hingga tidak terpenuhinya sertifikasi kesehatan.
Contohnya, jika filter air terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli, sistem pengolahan limbah (IPAL) bermasalah, atau mesin pendingin rusak hingga menyebabkan bahan makanan membusuk, maka fasilitas tersebut dianggap gagal beroperasi.
Selain itu, jika mitra tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, maka status kesiapan operasional juga dinyatakan tidak terpenuhi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk kontrol ketat atau punitive control agar mitra tetap menjaga kualitas layanan setiap hari. Seluruh risiko operasional pun berada di tangan mitra, sehingga mereka dituntut untuk selalu siap dan memenuhi standar.
BGN menilai langkah ini sebagai bagian dari transformasi tata kelola program publik yang berorientasi pada kualitas dan akuntabilitas. Meski masih memerlukan penyesuaian di lapangan, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program MBG dalam jangka panjang.
Dengan penerapan sistem ini, pemerintah berharap keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis dapat terjaga secara konsisten. (Rhz2797)
