Konflik internal di tubuh Partai Bulan Bintang (PBB) memanas setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB resmi menggugat sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penunjukan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Ketua Umum partai.
Gugatan didaftarkan pada Kamis, 9 April 2026, sebagai respons atas keputusan rapat yang diklaim sebagai Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang menetapkan Yuri—putra dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra—sebagai Pj Ketua Umum PBB.
Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra, menegaskan langkah hukum tersebut diambil karena pihaknya menilai proses penunjukan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Menurut Gugum, forum yang menetapkan Yuri tidak sah secara organisasi meskipun diklaim dihadiri mayoritas ketua wilayah. Ia menilai rapat tersebut tidak dapat dianggap sah karena diselenggarakan oleh unsur DPW, bukan DPP yang memiliki kewenangan resmi.
Gugum juga menegaskan bahwa penunjukan pelaksana ketua umum tidak memiliki dasar kuat karena dirinya masih aktif dan tidak dalam kondisi berhalangan tetap.
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 372/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN JKT.SEL, DPP PBB menggugat enam pihak sekaligus. Mereka terdiri dari dua ketua DPW yang disebut menjadi penyelenggara rapat, Yuri Kemal Fadlullah sebagai penerima penunjukan, dua anggota Mahkamah Partai, serta Menteri Hukum.
Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung, menjelaskan Menteri Hukum turut digugat karena dinilai menerima dan memproses permohonan pengesahan dari pihak hasil MDP yang menurut DPP bertentangan dengan aturan internal partai.
Selain itu, Mahkamah Partai juga dipersoalkan karena menerbitkan surat bebas sengketa yang menjadi dasar administrasi untuk proses pengesahan kepengurusan.
Perseteruan ini menambah panjang daftar konflik internal partai politik menjelang dinamika politik nasional yang semakin menghangat. Putusan pengadilan nantinya diperkirakan akan menentukan legitimasi kepemimpinan di tubuh PBB ke depan.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyeret nama keluarga tokoh nasional serta melibatkan sengketa legalitas struktur kepengurusan partai di tingkat pusat.(Rhz2797)
