Notification

×

Iklan

Iklan

Digerebek Polisi, Puluhan Pengedar Obat Terlarang di Depok Ternyata Simpan Ribuan Tramadol

Mei 18, 2026 Last Updated 2026-05-18T12:46:27Z


Peredaran obat terlarang di wilayah Depok, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap puluhan pelaku yang diduga terlibat dalam penjualan obat daftar G secara ilegal, termasuk tramadol yang banyak disalahgunakan di kalangan remaja.


Dalam operasi yang digelar sepanjang April hingga 18 Mei 2026, polisi mengamankan sebanyak 41 pelaku dari 28 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Depok. Dari pengungkapan tersebut, aparat turut menyita ribuan butir obat keras yang diperjualbelikan tanpa izin resmi dan tanpa resep dokter.


Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Aruan, mengatakan total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 12.314 butir obat daftar G. Obat-obatan tersebut diduga diedarkan secara bebas kepada masyarakat tanpa pengawasan medis.


Menurut Yefta, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap jaringan pengedar obat ilegal yang meresahkan masyarakat. Peredaran obat daftar G dinilai berbahaya karena kerap disalahgunakan dan dapat memicu gangguan kesehatan hingga tindak kriminal lainnya.


Selain melakukan penindakan hukum, Polres Metro Depok juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras. Upaya ini difokuskan untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.


Pihak kepolisian menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat ilegal. Karena itu, warga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun penjualan obat terlarang di lingkungan sekitar.


Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar yang dilakukan Polres Metro Depok sepanjang 2026 dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi memastikan operasi pemberantasan peredaran obat ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah rawan.(Rhz2797)