Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempersiapkan perubahan mekanisme insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Skema baru tersebut nantinya membuat besaran insentif tidak lagi diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh SPPG. Saat ini, aturan perubahan masih menjalani proses harmonisasi bersama Kementerian Keuangan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan regulasi baru mengenai insentif tersebut ditargetkan segera diterbitkan. Namun, proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum aturan diberlakukan.
"Lagi mau keluarkan aturannya (soal perubahan skema insentif Rp6 juta per hari)," ujar Sudaryono di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Ia berharap proses harmonisasi dapat segera rampung sehingga ketentuan baru mengenai insentif SPPG bisa diterapkan.
Besaran Insentif Akan Disesuaikan
Selama ini, SPPG memperoleh insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Nominal tersebut diberikan tanpa memperhitungkan perbedaan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur.
Melalui skema baru, BGN berencana menyesuaikan besaran insentif dengan kapasitas pelayanan masing-masing SPPG.
Sudaryono menilai pemberian nominal yang seragam kurang menggambarkan kondisi setiap dapur karena kapasitas produksi dan jumlah penerima manfaat bisa berbeda.
"Disesuaikan, sekarang tidak rata semua. Satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil," kata Sudaryono.
Jumlah Penerima Manfaat Ikut Diperhitungkan
Rencana perubahan tersebut sebelumnya juga disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Ia menyebut jumlah penerima manfaat akan menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan setelah data penerima MBG selesai divalidasi.
Selain jumlah penerima, BGN juga menyiapkan sejumlah indikator terkait kualitas pelayanan. Beberapa di antaranya mencakup kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta keamanan pangan.
Dengan formula tersebut, besaran insentif tidak semata-mata ditentukan berdasarkan volume makanan yang diproduksi. Kinerja dan kualitas pelayanan SPPG juga menjadi bagian dari pertimbangan.
Jaringan SPPG Ikut Ditata
Perubahan mekanisme insentif berjalan beriringan dengan penataan jaringan SPPG. BGN melakukan validasi data penerima manfaat untuk memastikan kapasitas setiap dapur sesuai dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.
Dapur yang melayani penerima manfaat dalam jumlah relatif sedikit juga dapat menjadi bagian dari evaluasi. Dalam kondisi tertentu, beberapa SPPG dapat ditata atau digabung agar pelayanan lebih efisien.
Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kapasitas produksi dapur dan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Skema Rp6 Juta Tidak Lagi Berlaku Seragam
Insentif Rp6 juta per hari sebelumnya menjadi salah satu dukungan operasional bagi SPPG dalam menjalankan layanan MBG. Mekanisme tersebut ditetapkan berdasarkan hari operasional dan tidak dikaitkan langsung dengan jumlah penerima manfaat.
Kini, BGN tengah menyiapkan formula berbeda yang memungkinkan nominal insentif mengikuti kondisi setiap SPPG.
Meski demikian, aturan baru tersebut belum resmi diberlakukan karena masih menunggu proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan.
Jika regulasi telah diterbitkan, skema baru akan menjadi dasar dalam menentukan besaran insentif operasional SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.(Rhz2797)
