Notification

×

Iklan

Iklan

Pedagang Cermin Tewas Usai Dianiaya saat Demo Rusuh, Polisi Tangkap 3 Tersangka

September 12, 2026 Last Updated 2026-09-12T07:56:58Z


 Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan hingga meninggal dunia saat terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi terkait perampasan aset.


Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta memeriksa berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).


Menurutnya, ketiga tersangka saat ini menjalani proses penyidikan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka juga telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.


Kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan yang terjadi pada Rabu malam, 27 Agustus 2026, di kawasan Pejompongan, Jakarta.


Dalam mengungkap perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman DVR CCTV, enam batang kayu, delapan batu, serta sebuah flashdisk berisi video yang beredar di media sosial.


Tak hanya itu, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari laten pada sejumlah barang bukti. Sampel sidik jari diambil dari lima gelas dan delapan piring kaca untuk kemudian dicocokkan dengan sidik jari para terduga pelaku.


Penyelidikan kemudian diperkuat melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan keterangan sejumlah ahli dari berbagai bidang.


Para ahli yang dilibatkan dalam proses tersebut meliputi ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, hingga ahli hukum pidana.


Dari hasil rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Hingga akhirnya, pada Jumat malam, 11 September 2026, tiga orang berhasil diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.


Ketiganya ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB dan selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.


Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.(Rhz2797)