Notification

×

Iklan

Iklan

AS Bakal Siarkan Langsung Eksekusi Nidal Hasan, Terpidana Pembunuhan 13 Orang

Oktober 09, 2026 Last Updated 2026-10-09T04:28:58Z

Amerika Serikat (AS) berencana menyiarkan secara langsung eksekusi mati Nidal Malik Hasan, mantan mayor Angkatan Darat yang dihukum karena membunuh 13 orang dalam penembakan di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009. Rencana tersebut diumumkan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan dikonfirmasi oleh seorang pejabat Departemen Perang AS pada Kamis (8/10/2026).


Eksekusi Hasan dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026 pukul 13.00 waktu setempat di Fort Hood, lokasi yang sama dengan tempat terjadinya penembakan. Jika terlaksana sesuai jadwal, eksekusi tersebut akan menjadi pelaksanaan hukuman mati pertama oleh militer AS sejak 1961.


Rencana penayangan langsung ini juga menjadi sorotan karena eksekusi akan dilakukan menggunakan regu tembak. Pemerintah AS menyatakan rincian mengenai siaran tersebut akan diumumkan kemudian.


Pete Hegseth Sebut Publik Perlu Mengetahui Konsekuensi Kejahatan


Pete Hegseth membela keputusan untuk melaksanakan eksekusi Hasan di instalasi militer tempat serangan mematikan itu terjadi. Dalam wawancara dengan komentator konservatif Jack Posobiec pada Kamis (8/10/2026), Hegseth menyatakan bahwa masyarakat perlu memahami konsekuensi dari tindakan kriminal berat.


"Dia akan menghadapi regu tembak yang terdiri atas para prajurit, sebagaimana seharusnya. Kami akan memastikan masyarakat bisa menyaksikannya, bahwa eksekusi ini terbuka untuk umum, karena masyarakat perlu memahami bahwa tindakan seperti ini memiliki konsekuensi serius," kata Hegseth.


Seorang pejabat Pentagon kemudian mengonfirmasi bahwa eksekusi tersebut akan disiarkan secara langsung. Meski demikian, mekanisme penayangan, platform yang akan digunakan, serta akses publik terhadap siaran itu belum dijelaskan secara terperinci.


Rencana tersebut menjadi langkah yang tidak biasa dalam sejarah modern AS. Pelaksanaan hukuman mati selama ini tidak disiarkan secara langsung kepada masyarakat luas, sehingga keputusan pemerintah tersebut memunculkan perhatian terhadap aspek hukum, etika, dan transparansi pelaksanaan hukuman mati.


Kronologi Penembakan Fort Hood yang Tewaskan 13 Orang


Nidal Malik Hasan merupakan psikiater Angkatan Darat AS dengan pangkat terakhir mayor. Pada 5 November 2009, ia melepaskan tembakan di pusat pemrosesan personel militer di Fort Hood, Texas.


Serangan tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya. Peristiwa itu menjadi salah satu penembakan paling mematikan yang pernah terjadi di instalasi militer AS.


Dalam sejumlah laporan mengenai kejadian tersebut, Hasan disebut meneriakkan "Allahu akbar" sebelum atau saat melancarkan serangan. Ia juga diketahui pernah bertukar surat elektronik dengan Anwar al-Awlaki, seorang ulama radikal yang kemudian tewas dalam serangan pesawat nirawak AS di Yaman.


Dalam persidangan militer, Hasan mengakui bertanggung jawab atas serangan tersebut. Ia menyatakan tindakannya berkaitan dengan keinginannya melindungi sesama Muslim dari operasi militer Amerika di Afghanistan.


Namun, penjelasan tersebut tidak mengubah proses hukum yang berjalan. Hasan akhirnya dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan oleh pengadilan militer.


Hasan Dijatuhi Hukuman Mati pada 2013


Pada Agustus 2013, juri pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati kepada Hasan setelah menyatakannya bersalah atas serangan di Fort Hood. Sejak saat itu, ia menjalani proses hukum lanjutan untuk mempertahankan haknya melalui mekanisme banding.


Perkembangan penting terjadi pada 31 Maret 2025, ketika Mahkamah Agung AS menolak permohonan untuk meninjau kembali putusan pengadilan militernya. Keputusan tersebut mempertahankan putusan bersalah dan hukuman mati yang telah dijatuhkan.


Pada 2 Oktober 2026, Presiden Donald Trump menyetujui pelaksanaan hukuman mati Hasan. Persetujuan itu kemudian diikuti penetapan jadwal eksekusi oleh pejabat Angkatan Darat AS pada 6 Oktober 2026.


Menurut pengumuman resmi Angkatan Darat AS, eksekusi akan dilaksanakan menggunakan regu tembak pada 3 Desember 2026 pukul 13.00 waktu setempat.


Meski jadwal telah ditetapkan, Hasan masih berpeluang menempuh upaya hukum melalui pengadilan federal sipil yang dapat memengaruhi waktu pelaksanaan eksekusi.


Eksekusi Militer AS Terakhir Dilakukan pada 1961


Pelaksanaan hukuman mati terhadap Hasan akan menjadi eksekusi pertama oleh militer AS dalam lebih dari enam dekade jika benar-benar berlangsung sesuai jadwal.


Eksekusi militer terakhir di AS terjadi pada 1961. Saat itu, seorang prajurit Angkatan Darat bernama John Bennett dihukum mati dengan cara digantung setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun.


Sementara itu, eksekusi terakhir menggunakan regu tembak oleh militer AS tercatat berlangsung pada 1945, menjelang berakhirnya Perang Dunia II.


Di luar sistem militer, metode regu tembak masih diizinkan dalam sejumlah negara bagian AS, termasuk Idaho, Mississippi, Oklahoma, Carolina Selatan, dan Utah. Namun, metode tersebut jarang digunakan dibandingkan metode eksekusi lainnya.


Rencana eksekusi Hasan pun menandai peristiwa yang tidak lazim dalam sejarah hukuman mati di Amerika, baik karena metode yang digunakan maupun rencana penayangan langsung kepada publik.


Rencana Siaran Langsung Picu Perhatian Publik


Keputusan pemerintah AS untuk menyiarkan eksekusi Hasan secara langsung menimbulkan pertanyaan mengenai batas keterbukaan pelaksanaan hukuman mati. Di satu sisi, pemerintah menyebut publik perlu memahami konsekuensi dari kejahatan berat. Di sisi lain, penayangan eksekusi secara langsung membawa persoalan etika dan martabat manusia yang menjadi perhatian dalam perdebatan mengenai hukuman mati.


Eksekusi publik terakhir yang secara luas diakui dalam sejarah modern AS berlangsung di Kentucky pada 1936. Saat itu, seorang terpidana pembunuhan digantung di hadapan ribuan orang.


Berbeda dengan peristiwa tersebut, rencana penayangan eksekusi Hasan akan memanfaatkan teknologi siaran langsung untuk menjangkau masyarakat. Namun, belum ada rincian resmi mengenai bagaimana siaran itu akan dilaksanakan atau apakah aksesnya akan dibuka tanpa pembatasan.


Hingga 9 Oktober 2026, eksekusi Nidal Malik Hasan masih berstatus terjadwal untuk 3 Desember 2026. Pelaksanaannya tetap bergantung pada proses hukum yang berlaku dan kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan dari pihak terpidana.(Rhz2797)