Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah menyediakan tempat perlindungan khusus bagi masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk asap, terutama anak-anak, lanjut usia, dan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Daniel mengusulkan pembentukan kamp oksigen sebagai tempat perlindungan sementara bagi warga yang kesulitan bernapas atau membutuhkan penanganan kesehatan akibat paparan asap. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh udara yang lebih bersih dan akses layanan medis.
“Bahkan kalau perlu dibentuk kamp oksigen bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan orang tua yang sudah ISPA atau sudah tidak sanggup. Bisa masuk ke kamp khusus agar terbebas dari asap,” ujar Daniel dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (19/10/2026).
DPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Karhutla
Daniel menilai pemerintah perlu meningkatkan kecepatan penanganan karhutla yang disebut telah berlangsung hampir empat bulan. Menurutnya, masyarakat tidak boleh terus-menerus menghadapi paparan asap tanpa perlindungan yang memadai.
Ia menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, terlebih bagi kelompok rentan yang lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.
“Ya, tentu kita minta pemerintah bekerja bergerak superkilat, lebih dobel gardan. Karena ini sudah tiga bulan, sudah hampir empat bulan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat berlama-lama hidup di tengah asap yang mereka hirup,” tutur Daniel.
Selain mempercepat pemadaman, pemerintah diminta memastikan ketersediaan masker, akses oksigen sesuai kebutuhan medis, serta pelayanan kesehatan bagi warga di wilayah terdampak.
Paparan asap kebakaran hutan dan lahan dapat memicu iritasi serta memperburuk gangguan pernapasan. Karena itu, langkah perlindungan masyarakat dinilai perlu dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman dan pencegahan penyebaran api.
BPGMN Diminta Percepat Pemulihan Lahan Gambut
Selain menyoroti dampak kesehatan, Daniel menyambut baik pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia berharap badan tersebut segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan ekosistem gambut yang rusak. Pemulihan dinilai penting sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Daniel menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian BPGMN. Pertama, memperbaiki kanal gambut yang mengalami kerusakan. Kedua, memulihkan lahan gambut yang rusak dan mengering. Ketiga, melibatkan masyarakat sekitar dalam menjaga serta melestarikan kawasan gambut.
Menurutnya, masyarakat setempat perlu mendapatkan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam program perlindungan lingkungan. Keterlibatan warga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kebakaran sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.
Kerusakan Gambut Jadi Perhatian Serius
Daniel juga menyoroti data yang menyebut sekitar 72 persen kanal gambut mengalami kerusakan dan hampir 60 persen lahan gambut berada dalam kondisi rusak.
Angka tersebut menjadi perhatian karena lahan gambut yang mengalami degradasi dan kekeringan dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Meski demikian, data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan, pemetaan, serta program pemulihan yang terukur.
Menurut Daniel, perbaikan tata kelola gambut tidak cukup dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan rawan, dan pemulihan lingkungan agar risiko karhutla dapat ditekan.
DPR Soroti Dampak Karhutla hingga Lintas Negara
Daniel turut mengingatkan bahwa dampak karhutla dapat meluas melampaui batas wilayah Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut tanggung jawab bersama dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan di kawasan terdampak.
Ia meminta negara-negara yang memiliki perusahaan atau konsesi usaha di Indonesia turut berperan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran sesuai tanggung jawab serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bukan lagi hanya bencana nasional, tetapi juga sudah menjadi bencana internasional. Sejumlah konsesi yang ada di Indonesia sebagian dimiliki oleh sejumlah negara. Negara-negara itu pun harus ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.
Desakan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan langkah menyeluruh, mulai dari pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga pemulihan ekosistem gambut.
Pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, tetapi juga memastikan warga terdampak memperoleh perlindungan yang layak serta memperkuat upaya pencegahan agar bencana kabut asap tidak terus berulang.(Rhz2797)

