Sejumlah massa menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) sore. Para peserta aksi membentangkan spanduk, mengangkat poster, dan menyampaikan orasi terkait sejumlah persoalan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul di sekitar Patung Selamat Datang pada pukul 15.00 WIB. Para peserta datang dari sejumlah arah dengan berjalan kaki. Sebagian lainnya terlihat menggunakan angkutan kota untuk menuju kawasan aksi.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan tuntutan melalui orasi maupun tulisan yang terpampang pada spanduk dan poster. Aparat kepolisian tampak bersiaga dengan membentuk barisan di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Massa Tertahan di Kawasan Dukuh Atas
Selain di Bundaran HI, pergerakan massa juga terlihat di kawasan Dukuh Atas. Sejumlah peserta aksi dilaporkan masih tertahan sebelum mencapai Halte Tosari ketika berupaya menuju titik utama demonstrasi.
Massa tampak membentuk barisan sambil meneriakkan yel-yel yang berisi tuntutan aksi hari itu. Petugas kepolisian berjaga di sekitar kawasan tersebut untuk mengatur situasi dan mengantisipasi gangguan keamanan.
Dampak terhadap lalu lintas juga terjadi di jalur menuju Bundaran HI. Arus kendaraan dari arah Semanggi dilaporkan ditutup sebelum Halte Tosari, sehingga pengguna jalan perlu memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.
Penutupan tersebut berpotensi memengaruhi perjalanan masyarakat yang melintas di kawasan pusat Jakarta, terutama pada sore hari ketika aktivitas lalu lintas masih cukup padat.
Polri Kawal Aksi dengan Pendekatan Humanis
Di tengah berlangsungnya kegiatan, Polri menegaskan komitmennya untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat secara humanis dan profesional.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ia mengimbau seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
"Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif," ujar Isir, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, personel kepolisian yang bertugas di lapangan diarahkan untuk menjalankan pengamanan sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Peserta Aksi Diminta Tidak Terprovokasi
Isir menilai terciptanya situasi yang aman selama demonstrasi membutuhkan kerja sama antara aparat keamanan, peserta aksi, dan masyarakat.
Karena itu, para demonstran diminta tidak mudah terprovokasi oleh situasi maupun tindakan yang dapat memicu ketegangan. Komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati juga dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman selama aksi berlangsung.
Menurutnya, kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan penyampaian pendapat dapat berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, seluruh pihak diharapkan turut menjaga keamanan serta ketertiban di ruang publik.
"Semangat 'Polisi Bersama Masyarakat' menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, sementara kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara damai," tegasnya.
Polri menyatakan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi. Masyarakat yang hendak melintasi kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas diimbau memperhatikan perkembangan situasi lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.(Rhz2797)

